KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Di tengah upaya pemerintah mencegah penyebaran wabah virus corona dengan meminta masyarakat tetap di rumah, empat pemuda di Kediri malah pesta miras. Mereka diamankan petugas Satpol PP setempat, pada Kamis malam (2/4/2020).
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, empat pemuda itu diamankan di rumah kos, wilayah Al-Huda RT 06 RW 02, Kecamatan kota, kota Kediri. Mereka lantas didata untuk mengetahui tempat tinggalnya. Satpol PP lalu menghubungi keluarga mereka.
“Berawal dari laporan masyarakat, kemudian kami tindak lanjuti,” kata Nur Khamid dikonfirmasi Jurnaljatim.com, Jumat pagi (3/4/2020).
Beli miras Rp 40 ribu
Empat orang yang diamankan yakni, berinisial AAP (28) warga Sukerejo Katang, Kabupaten Kediri; FAP (21), warga kelurahan bandar lor, gang tangkis, Kecamatan Mojoroto, kota Kediri; RP (21) warga Pandantoyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri; dan AH (21) warga Kelurahan Dandangan, Gang II, Kota Kediri.
“Keempatnya laki-laki. Kami juga amankan 1 botol miras oplosan,” ujar Nur Khamid.
Menurut pengakuan mereka, membeli miras di kios depan metro palace dengan harga Rp 40 ribu. Pengakuan itu, juga akan ditindaklanjuti oleh petugas Satpol PP setempat.
Sementara itu, setelah didata, keempat pemuda tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali. Nur Khamid berharap mereka semua jera.
“Kami panggil keluarganya untuk menjemput mereka dan membawanya pulang ke rumah masing-masing,” tandasnya.
Editor: Hafid