SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Proses verifikasi penerima bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep telah selesai, hingga selanjutnya menunggu pencarian dana dan sosialisasi ke penerima bantuan.
“Jadi perbaikan untuk RTLH itu sudah dilakukan verifikasi ke bawah. Alhamdulillah sudah selesai tuntas, tinggal menunggu pencairan dan sosialisasi,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, M Iksan, Senin (13/4/2020).
Pencairan dan sosialisasi ke penerima bantuan tersebut dipastikan terhambat, karena sedang terjadi wabah virus corona (COVID-19). Terhambatnya sosialisasi juga akan menunda pencairan.
“Kita juga sedang mengajukan surat kepada bapak Bupati untuk penetapan. Dan akan meminta petunjuk beliau karena saat ini kan masih dalam musim pandemi COVID-19. Dimana setelah selesai SK-nya adalah sosialisasi,” ucapnya.
Dalam penanganan kasus corona, pemerintah telah memberlakukan pembatasan jarak atau physical distancing. Nah sosialisasi juga sangat tidak memungkinkan karena dilakukan pengumpulan massa penerima RTLH tersebut.
Sembari menunggu meredanya virus corona, pihaknya melakukan persiapan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Berikutnya, kata Iksan, pembukaan rekening kepada masing-masing calon penerima.
“Setelah selesai semuanya, kemudian diperkenankan untuk mengumpulkan massa baru kita melakukan sosialisasi kepada calon-calon penerima RTLH tersebut. Dan saat ini terkait sosialisasi itu, masih belum bisa dilaksanakan karena pandemi COVID-19 ini,” ujarnya.
Di tahun 2020, Pemkab Sumenep melalui Dinas Sosial Kabupaten Sumenep akan memperbaiki sebanyak 243 RTLH yang tersebar di Kabupaten Sumenep, dengan masing-masing penerima akumulasi mendapatkan senilai Rp15 juta.
Editor: Azriel