NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mengumumkan empat warganya dinyatakan positif terjangkit COVID-19. Bupati menyampaikan itu setelah Pemkab setempat menerima hasil tes swab 4 orang yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Dengan adanya 4 orang positif terjangkit virus corona, maka Nganjuk masuk dalam zona merah di wilayah Jawa timur.
“Pada hari ini, dari hasil pemeriksaan swab yang kami terima terhadap 4 orang itu, didapatkan hasil 4 orang ini dinyatakan positif COVID-19,” kata Mas Novi sapaan Bupati Nganjuk, dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten setempat, Rabu malam (1/4/ 2020).
Mas Novi menyampaikan, Empat orang yang berstatus PDP itu, dua orang adalah Panitia Penyelenggara Ibdaha Haji Indonesia (PPIH) dan dua orang adalah Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).
Keempatnya diduga terpapar COVID-19 saat mengikuti pelatihan di Kota Surabaya beberapa waktu lalu. Sebab, salah satu narasumber dalam pelatihan di Surabaya tersebut ada yang sebelumnya sudah terkonfirm positif virus corona.
“Mereka diduga terpapar ketika mengikuti pelatihan pembekalan haji pada 13 hingga 18 Maret 2020 di Surabaya. Dimana dalam acara itu satu narasumbernya dinyatakan positif Covid-19. Jadi mereka diduga terpapar ketika pelatihan pembekalan haji di Surabaya,” ujarnya.
Adapun 4 orang warga yang dinyatakan positif COVID-19, masing-masing berasal dari Kecamatan Patianrowo, Kecamatan Baron, Kecamatan Gondang dan Kecamatan Prambon.
Setelah mengetahui hasil positif dari keempat warga tersebut, Pemkab Nganjuk mengambil beberapa langkah. Yakni, 4 orang tersebut diisolasi di RSUD Nganjuk, sedangkan untuk keluarga yang kontak dilakukan screening ulang, pemeriksaan rapid test, melakukan isolasi mandiri di rumah.
Editor: Hafid