Bantuan Terdampak COVID-19 di Jombang Dirubah Dalam Bentuk Tunai

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas sosial (Dinsos) masih belum bisa memastikan distrbusi bnatuan untuk yang terdampak virus corona atau COVID-19. Sebab, hingga saat ini masih dilakukan verifikasi data warga terdampak COVID-19.

Kepala Dinsos Jombang, M Saleh mengatakan, pada tahap awal, pemerintahan desa (Pemdes) sudah menyerahkan data ke Dinsos. Namun, hasil identifikasi yang dilakukan, terdapat penggelembungan data. Data yang masuk hitungannya rata-rata adalah per jiwa (orang).

“Kemarin memang sempat ada fenomena terkait akan diberikan ke tiap atau per wuwung. Kemudian ada perubahan, setelah dilakukan telekonferensi dan konsultasi dengan pemerintah, yakni dengan Kemensos, pakem yang digunakan adalah menggunakan ukuran KK (kepala keluarga),” ujar Saleh dalam konferensi di Satgas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang.

Saleh menyampaikan, pihaknya juga masih belum bisa memastikan jumlah kebutuhan anggaran, karena data belum seluruhnya masuk. Sementara, anggaran masih tetap sesuai dengan yang disiapkan Kabupaten Jombang yakni lebih dari Rp78 miliar.

“Satu hal bahwa nanti bantuan sosial ini nanti kepada warga terdampak COVID-19 semula adalah melalui bantuan barang , tapi kemudian mengikuti situasi dan kondisi efektifitas-nya maka kita rubah menjadi bantuan dalam bentuk tunai,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, untuk 27 ribu warga yang sudah masuk pendataannya dari DTKS yang sudah disampaikan ke Kemensos. Menurut Saleh, itu data baku yang ada di Kemensos yang sudah terupdate terverifikasi Pemdes per bulan Januari dan angka itu tidak untuk dijadikan patokan.

“Sekarang saat ini berarti ada tiga paket yang dilakukan verifikasi. Pertama COVID-19 lewat , kemudian Bansos BLT (bantuan langsung tunai) dari Kemensos. Kemudian bansos BLT Dana Desa dari kementerian desa.,” ujar mantan sekretaris dinas tersebut.

Ia menambahkan, pihak Dinsos saat ini masih memerlukan waktu pelaksanaan mekanisme bantuan yang akan diberikan. data yang sudah masuk tersebut dikembalikan lagi ke dan Pemdes untuk dilakukan proses verifikasi ulang. Data yang diverifikasi di tingkat desa tersebut menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Target paling tidak hari Rabu besok lusa itu baru data sudah masuk ke kami. Saat ini kami terus melakukan konfirmasi-konfirmasi terkait data dengan pemerintah pusat dan provinsi,” imbuhnya.


Editor: Azriel