MADIUN (Jurnaljatim.com) -Dinas Perhubungan Provinsi Jawa timur melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan KA di perlintasan sebidang jalur KA. Kegitan itu dilaksanakan di di Kantor Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Kamis (12/3/2020).
Hadir sebagai narasumber, di antaranya, Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Magetan, Sungkono; Kanit Dikyasa Polres Magetan Iptu Sumarno; Kepala Jasa Raharja perwakilan Madiun Adhitya Angga Dewa; dan dari PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun di wakili Manager Pengamanan Operasional Kereta Api (Man Pam Opka) M. Latif Hendro Kusumo bersama Senior Manager Pengamanan Hery Purnomo, dengan dimediatori oleh KUPT LLAJ Madiun Ahmad Supriyatna.
Acara tersebut juga dihadiri juga Muspicam Kecamatan Kartoharjo, pemerintah desa di kecamatan Kartoharjo, tokoh masyarakat, serta para pelajar.
“Kami sampaikan terima kasih dan merasa senang sekali karena sudah memilih Kecamatan Kartoharjo untuk dilakukan sosialisasi. Karena di wilayah kecamatan Kartoharjo juga terdapat perlintasan sebidang KA,” ujar Camat Kartoharo Dicong Maleleh.
Sementara itu, Man Pam Opka, Latif Hendro menyampakan bahwa, karakter pengereman kereta api tidak bisa berhenti secara mendadak. Selain itu, sesuai amanat UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan sebidang antara jalur KA dengan jalan.
“Yang bertanggung jawab terhadap perlintasan sebidang adalah pemerintah daerah, berdasarkan kelas jalannya,” tegas Latif Hendro.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menambahkan, pada prinsipnya pihaknya sangat mengapresiasi langkah atau tindakan pemprov jatim dalam melakukan kegiatan sosialisasi terkait keselamatan perjalanan KA di perlintasan sebidang jalur KA.
“Kami menghimbau juga pada pemerintahan setempat untuk melakukan penutupan perlintasan sebidang tanpa ijin, terlebih sekarang ini jalur ganda sudah dioperasikan, serta para pengguna jalan utk lebih meningkatkan kesadaranya saat melintas perlintasan sebidang dengan cara mematuhi rambu-rambu yang ada,”ujar Ixfan kepada Jurnaljatim.com.
Editor: Hafid