JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Forum komunikasi organisasi kesehatan di Jombang tengah bahu membahu berusaha melengkapi semua kebutuhan layanan kesehatan khususnya Alat Pelindungan Diri atau APD.
Organisasi kesehatan itu di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia, Persatuan dokter gigi Indonesia, Persatuan perawat nasional Indonesia, persatuan ahli teknologi laboratorium Indonesia atau Patelki, Persatuan klinik dan faskes Indonesia (PKFI), Asosiasi klinik atau AKLIN.
dr Sjarifudin, ketua satgas penanggulangan COVID-19 IDI Jombang, menyampaikan, ketersediaan APD untuk para tenaga medis, baik dokter sampai perawat saat ini sangat terbatas hingga beresiko bagi kesehatan bahkan nyawa para tenaga medis yang tengah berjuang di garda depan melawan penyebaran COVID-19 atau virus corona.
“Kami dengan teman-teman kami sejawat, juga menghimpun donasi dari masyarakat untuk melengkapi ketersediaan APD,” kata dr Sjarifudin, Sabtu (28/3/2020).
Selain menghimpun donasi, pihaknya juga mencari rekanan-rekanan agar bisa membantu mencarinya. Karena, kata dia, langka dan memang sulit sekali untuk mendapatkan APD tersebut. “Jadi kami sedang berusaha,” ujarnya.
Dia pun meminta Pemerintah Kabupaten Jombang untuk segera melengkapi keterbatasan APD. “Meminta kepada Pemkab Jombang untuk berinovasi melengkapi keterbatasan APD yang digunakan oleh para petugas pelayanan kesehatan di garda depan,” kata dr M Sjarifudin
Pihaknya mengimbau anggota yang bertugas memberikan layanan kesehatan didalam kondisi wabah COVID-19 itu, untuk selalu berhati hati, dan tidak terlalu berani untuk memberikan pelayanan bila tidak dilengkapi dengan APD sesuai dengan standar.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dengan kewaspadaan yang tinggi dan mematuhi semua himbauam ataupun instruksi dari Pemerintah Kabupaten khususnya dalam hal Physical Distancing,” tuturnya dalam konferensi pers di kantor IDI Jombang.
Selain itu, juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembatasan diri dalam berkunjung atau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan kecuali dalam kondisi darurat atau yang benar benar membutuhkan pengobatan.
Editor: Azriel