DPRD Janji Tindaklanjuti Persoalan Alih Fungsi Lahan Jadi Tambak Udang

() Demonstrasi lanjutan , kembali dilakukan di halaman gedung DPRD Kabupaten setempat. Aksi itu terkait dengan alih fungsi jadi yang merugikan masyarakat. Mahasiswa kesal karena selama ini para terkesan bungkam dalam menyikapinya, Rabu (11/3/2020).

Mahasiswa meminta, legiatif segera menindaklanjuti aspirasinya. Sebab saat ini marak alih fungsi lahan menjadi tambak udang di beberapa wilayah, di antaranya di Kecamatan Batang-Batang, Putih, dan Kecamatan Dungkek.

“Sebagai wakil rakyat, kami minta DPRD Sumenep tegas dalam menyikapi persoalan agraria di Kabupaten Sumenep, khususnya di wilayah Timur Daya. Jangan biarkan masyarakat jadi korban kerakusan korporasi,” tegas orator aksi, Abd Basith.

Basith meminta Dewan melakukan langkah-langkah strategis untuk mendesak eksekutif agar menegakkan Perda RT/RW secara bijak. Sebab Perda itu berkaitan dengan kepentingan publik.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Moh Subaidi saat menemui aksi berjanji akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa serta melakukan pembahasan di Komisi II.

“Sebagai bentuk tanggung jawab kami selaku wakil rakyat, kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi adek-adek mahasiswa sampai tuntas,” ucapnya.


Kontributor: Khairullah Thofu

Editor: Azriel