Cegah Peredaran Narkoba, Polres Jombang Patroli di Tempat Keramaian

JOMBANG (.com) – Kepolisian Resor () Jombang melakukan gabungan di sejumlah tempat keramaian dan obyek vital di wilayah tersebut. Patroli itu untuk mencegah adanya peredaran dan obat-obatan terlarang di kota santri Jombang, S


abtu (1/2/2020)

Selain mencegah peredaran , patroli tersebut juga meminimalisir terjadinya kriminalitas Curas, Curat, Curanmor maupun lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) masyarakat.

“Seperti kita ketahui, peredaran Narkoba di Jombang sangat luar biasa, dan sistem yang digunakan adalah ranjau. Patroli seperti ini, menjadi salah satu upaya kami untuk mencegahnya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Jombang, , yang memimpin giat patroli.

Menurut Mukid, transaksi ranjauan Narkoba tidak hanya dilakukan di tempat sepi saja. Justru, sangat memungkinkan dilakukan tempat keramaian. Dia mencontohkan, pernah membekuk pengedar di sebuah minimarket di kawasan SPBU Mojongapit, Jombang.

“Barangnya saat itu di masukkan ke dalam bungkus rokok dan di buang ke tong minimarket. Semua orang tidak menyangka jika itu sabu,” kata Mukid.

Dari situlah, peredaran Narkoba harus terus di waspadai. Narkoba, kata Mukid, juga telah menyasar ke segala penjuru, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Pada patroli kali ini, petugas gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Jombang menyasar Lapas (Lembaga ), obyek vital dan sejumlah tempat keramaian, diantaranya di Pasar, Alun-alun, Stasiun, dan sejumlah pemukiman di wilayah perkotaan.

Meski tidak ditemukan adanya indikasi peredaran Narkoba dan gangguan Kamtibmas, korps seragam coklat ini memberikan pesan-pesan dan himbauan kepada masyarakat.

“Kami berikan pesan dan himbauan, agar tetap waspada dan menjauhi Narkoba. Sebab, barang haram itu akan mengantarkan anda ke tiga tempat, yakni Penjara, Rumah sakit dan Kuburan,” pungkas Mukid kepada Jurnaljatim.com.

Mukid juga berpesan, apabila ada hal-hal yang mencurigakan serta mengetahui ada peredaran Narkoba di sekitarnya, untuk segera melaporkan ke polisi.


Editor: Hafid