Polisi Gerebek Judi Remi di Tembelang, Dua Orang Ditahan, Empat Kabur

(Jurnaljatim.com) – Jajaran Kepolisian Sektor Tembelang Jombang, Jawa timur, menggerebek remi yang diikuti beberapa pria di sebuah milik warga Dusun Juwet, Desa Losari, Kecamatan Tembelang, Jombang.

Kepala Kepolisian Sektor Tembelang, Iptu H. Sarwiaji mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait perjudian kartu remi jenis kandangan dengan trauhan uang.

“Anggota piket mendapat informasi ada jenis kandangan di depan warung pada Sabtu (11/2/2020), dan saat dilakukan penggerebekan ternyata memang benar,” ujar Sarwiaji kepada Jurnaljatim.com, Senin (13/2/2020).

Ia mengatakan sejumlah petugas unit Reskrim yang menggerebek arena berhasil mengamankan dua orang pemain yang sedang asik melakukan perjudian remi. Namun empat orang rekannya melarikan diri saat penggerebekan.

Dua pejudi yang diamankan, masing -masing Suprawoto, (33), , Dusun Juwet, Desa Kedunglosari, Tembelang dan Suparman, (40) warga Dusun Gading, Desa Tugusumberjo, Kecamatan , Jombang.

Selain mengamankan kedua pejudi remi, petugas juga mengamankan barang bukti satu 2 buah karpet plastik, dua set kartu remi dan masing-masimg uang tunai Rp 40.000 atau total uang Rp 80.000.

“Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke polsek dan tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas tindak pidana yang dilakukannya,” ucap mantan Kasubbag Humas Polres Jombang ini.

Menurut dia, tersangka telah di dan dikenai tuduhan melanggar pasal 303 KUHP 303 tentang tindak pidana perjudian kartu remi jenis kandangan menggunakan taruhan uang tanpa ijin. Ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami masih berupaya mencari pemain judi lainnya yang kabur saat petugas melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Ditambahkan Sarwiaji, perjudian merupakan salah satu tindak pidana yang menjadi perhatian jajaran kepolisian karena merupakan perbuatan yang cukup meresahkan masyarakat sehingga harus diberantas.

“Makanya, setiap informasi terkait perjudian langsung kami tindaklanjuti dengan menurunkan personel ke lapangan untuk memberantasnya karena kegiatan haram itu meresahkan masyarakat,” pungkas Sarwiaji.


Editor: Hafid