Mulai Hari ini, Sistem Tilang Elektronik di Surabaya Resmi Diberlakukan

SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Kepolisian Daerah Jawa Timur () resmi memberlakukan elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Surabaya pada Hari ini, Kamis (16/1/2020).

Acara Launching ETLE ditandai dengan penekanan tombol bersama Kakorlantas Irjen Pol Istiono, Irjen Pol , Dirlantas Polda Kombes Pol Budi Indra Dermawan dan Walikota Surabaya di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan Apresiasi atas pemberlakuan sistem yang disebut kali kedua di Indonesia ini. Ia mengatakan, sistem ETLE sangat bermanfaat bagi , baik bidang maupun pidana.

“Memang sementara ini judulnya ETLE, tapi manfaat ikutannya banyak. Karena ini pertama merespon era teknologi 4.0, ini tercermin disini, salah satunya ETLE ini. Yang menggantikan peran manusia,” kata Kakorlantas Polri, Kamis (16/1/2020).

Menurutnya, ETLE bagian dari pionir di Indonesia setelah penerapan sistem serupa di . Bedanya, di Surabaya telah menerapkan teknologi yang lebih canggih.

Dirinya pun berharap, langkah Surabaya ini juga akan diikuti oleh seluruh daerah di Jawa Timur. Sebab, ketertiban berlalu lintas sangat berpengaruh terhadap berbagai segi kehidupan.

“Karena apa, lalu lintas merupakan urat nadi dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.


Editor: Azriel