SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi memberlakukan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Surabaya pada Hari ini, Kamis (16/1/2020).
Acara Launching ETLE ditandai dengan penekanan tombol bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan Apresiasi atas pemberlakuan sistem yang disebut kali kedua di Indonesia ini. Ia mengatakan, sistem ETLE sangat bermanfaat bagi penegakan hukum, baik bidang lalu lintas maupun pidana.
“Memang sementara ini judulnya ETLE, tapi manfaat ikutannya banyak. Karena ini pertama merespon era teknologi 4.0, ini tercermin disini, salah satunya ETLE ini. Yang menggantikan peran manusia,” kata Kakorlantas Polri, Kamis (16/1/2020).
Menurutnya, ETLE bagian dari pionir di Indonesia setelah penerapan sistem serupa di Jakarta. Bedanya, di Surabaya telah menerapkan teknologi yang lebih canggih.
Dirinya pun berharap, langkah Surabaya ini juga akan diikuti oleh seluruh daerah di Jawa Timur. Sebab, ketertiban berlalu lintas sangat berpengaruh terhadap berbagai segi kehidupan.
“Karena apa, lalu lintas merupakan urat nadi dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.
Editor: Azriel