Kekerasan Seksual di Sumenep Karena Kurang Pengawasan Orang tua

SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindunhan keluarga berencana Kabupaten Sumenep menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap , yang terjadi di wilayah setempat.

Menurut Kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A), Sri Endah Purnamawati SE, M.Si, kasus kekerasan seksual itu terjadi tidak serta merta salah pelaku, akan tetapi juga bagaimana bentuk pengawasan orang tua terhadap perilaku anak, sekaligus keterlibatan masyarakat untuk membangun yang ramah anak.

“Dalam kasus ini sangat penting peran orang institusi dalam memberi pengawasan dan pola asuh yang baik terhadap anak,” ujaranya ketika ditemui Jurnaljatim.com, dikantornya, Selasa (21/01/2020).

Dia menjelaskan, akan melakukan upaya pencegahan melalui program pencegahan dan menggandeng di Kabupaten Sumenep untuk terlibat langsung dalam penyuluhan.

“Penyuluhan terkait pola asuh dan pengawasan terhadap anak,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukakn pendampingan terhadap setiap kasus yang menimpa anak dibawah umur, termasuk pemulihan psikologis korban. “P3A melakukan pendampingan terhadap setiap kasus hukum yang terjadi baik korban maupun pelaku dan terus berkordinasi dengan pihak kepolisian” katanya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada pihak berwajib.

“Ya, saya mengimbau kepada semua masyarakat untuk tidak sungkan atau takut melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap anak kepada pihak berwajib baik kepolisian atau instansi negara setempat,” pungkasnya menghimbau.

Sebagaimana di ketahui, kasus kekerasan anak dan persetubuhan beberapa kali terjadi di wilayah hukum Polres Sumenep. Terakhir, seorang pria berusia 60 tahun mencabuli dan menyetubuhi hingga 2 bulan

Kasus itu, tengah ditangani oleh Polres Sumenep. Selain memeriksa saksi-saksi, juga telah menahan pelaku bernawa Latif, asal Sapekan, Sumenep, , Jawa timur.


Kontri: Khairullah (Thofu)

Editor: Azriel