Duh, Nenek-nenek Jadi Pengemis Berkedok Sumbangan Kotak Amal

(Jurnaljatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri mengamankan dua wanita (lanjut usia) yang meminta bantuan dan sumbangan dengan menggunakan sebuah yayasan.

Dua nenek-nenek tersebut berinisial Su (65) asal Bagol, Kecamatan Banyakan, , dan Se (64), dusun Nglaban, RT 02 RW 03, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, . Keduanya diamankan ketika berada di sekitar GOR , Kota Kediri. Keberadaan itu dianggap mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

“Mereka meminta-minta dengan membawa kotak yayasan amal dengan bertuliskan bantuan seiklasnya,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, dihubungi Jurnaljatim.com, Rabu (29/1/2020) pagi.

Saat berada di Mako Satpol PP, kedua perempuan berjilbab itu mengaku, kotak amal yang dibawa tersebut hanya sebagai kedok untuk menarik empati orang. Hasil dari ‘pekerjaanya’ meminta-minta digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pengakuannya, hasil dari meminta-minta untuk kebutuhan pribadi dan bukan untuk kepentingan yayasan seperti apa yang tertulis di Kota Amal,” terang Nur Khamid

Setelah dilakukan pendataan, petugas Satpol PP memberikan pengarahan dan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan merugikan orang lain. Keduanya, kemudiam membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Setelah kami berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, kedua lansia itu kita pulangkan ke rumahnya masing-masing,” tutup Nur Khamid.


Editor: Hafid