Beli Nasi Goreng, Pengedar Pil Koplo Kediri Dicokok Polisi

KEDIRI () – Satresnarkoba Polresta Kediri menangkap seorang pemuda yang membawa ratusan atau saat membeli nasi goreng di sebuah warung , Kelurahan Bandar Lor, Mojoroto, .

Pelaku bernama Moh Sigit Saputro 26), asal desa Datengan, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa timur. saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolres Kediri Kota guna pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka terbukti membawa 760 butir pil dobel L. Diduga, barang itu akan diedarkan ke pelanggannya,” kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri, Senin (13/1/2020).

Awalnya, petugas mendapat informasi adanya peredaran keras berbahaya di wilayah hukum Polresta Kediri. Dari hasil penyelidikan, didapati dan ciri-ciri pelaku. Petugas kemudian melakukan pengintaian hingga dilakukan penangkapan.

“Saat ditangkap, tersangka tidak berkutik, karena ditemukan ratusan pil yang disimpan di dalam tas selempang,”ungkapnya.

Selain pil koplo tanpa ijin edara polisi juga menyita satu pack plastik klip kosong, satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi, dan tas selempang yang digunakan untuk menyimpan pil haram.

“Tersangka telah di tahan dan dikenakan Pasal 196 yo Pasal 98 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya.


Editor: Hafid