Bupati Sidoarjo Bakal Denda Kontraktor Jika Proyek Tidak Selesai

(Jurnaljatim.com) – Menjelang berakhirnya tahun 2019, sejumlah yang diperkirakan belum selesai di Sidoarjo, mendapat perhatian khusus dari Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Bupati bersama instansi terkait melakukan Inspeksi Mendadak () ke sejumlah proyek yang nilainya miliaran rupiah. Diantaranya, Puskesmas Gedangan, peningkatan jalan beton Gedangan-Betro dan Betro-Kalanganyar dan pembangunan puskesmas pembantu di Candi serta lainnya.

“Kalau ada proyek yang belum selesai pengerjaannya, saya pastikan kena denda,” ucap Bupati usai sidak, Minggu (29/12/2019).

Menurut Bupati, denda atau tersebut, sesuai dengan kontrak kerja yang sudah disepakati. Bupati juga menilai, bila proses dilakukan mendekati , bisa dipastikan pengerjaannya akan molor.

“Saya minta, tahun depan proses lelang dilakukan di awal tahun. Sehingga, potensi pengerjaannya tepat waktu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala PU BMSDA Sidoarjo Sunarti Setyaningsih menegaskan, pihaknya optimis pengerjaan proyek tahun 2019 ini sudah rampung seluruhnya. Seperti beton, dan di wilayah Gedangan Sidoarjo.

“Kita targetkan sudah selesai, dan tinggal tahap pengecoran saja,” ungkapnya.


Editor: Hafid