JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Untuk menangkal paham radikalisme di kalangan masyarakat, Polres Jombang dan jajaran menggelar Operasi Bina Waspada Semeru 2019. Polisi mendeteksi secara dini potensi-potensi yang menjurus ke aksi terorisme dan sejenisnya.
“Target dari operasi itu untuk meminimalisir dari pada paham radikalisme maupun anti pancasila di Kabupaten Jombang,” kata Waka Polres Jombang, Kompol Budi Setiono, ditemui di Mapolres Jombang, Kamis (14/11/2019).
“Sasaran cegah tangkal paham radikal beserta anti pancasila,” sambung Kompol Budi Setiono didampingi Kasat Binmas AKP Mintarto.
Dalam operasi tersebut, pihaknya mengedepankan fungsi Satuan Binmas dan dibantu personel fungsi lainnya yang ditunjuk untuk terjun ke masyarakat melakukan pendekatan dan pembinaan.
“Sasarannya, generasi muda, pelajar, Madrasah maupun Pondok Pesantren dan juga kepada tokoh2 agama, ulama maupun kiai-kiai yang ada di Jombang,” ujarnya.
Menurut dia, Operasi tersebut sangat penting, dan diharapkan personel sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya. Prinsipnya, harus meningkatkan rasa nasionalisme warga agar dapat menangkal radikalisme.
“Jangan sampai, kata dia, masyarakat terjerumus ke paham yang salah hingga ikut bergabung kepada aksi terorisme,” ujar dia.
Tak hanya terjun ke lapangan menemui warga menggali informasi dan deteksi dini serta melakukan himbauan dan sosialisasi, tambah Kelana, patroli cyber di dunia maya juga ditingkatkan. Mengingat saat ini penyebaran paham radikal juga marak melalui internet di media sosial dan berbagai portal atau situs web.
Ia berharap, masyarakat juga dapat meningkatkan rasa kepeduliannya dengan cara proaktif memberikan informasi ke petugas baik anggota Polri ataupun TNI jika menemukan adanya seseorang atau suatu kelompok terindikasi pahamnya menyimpang seperti anti Pancasila dan intoleransi umat beragama yang berpotensi mengancam kerukunan dan persatuan di tengah-tengah masyarakat.
“Kita berharap situasi kamtibmas di kabupaten Jombang selalu terjaga baik dan terhindar dari segala bentuk ancaman,” ujarnya.
Terkait dengan peristiwa penyerangan dengan ledakan Bom di Polrestabes Medan, Waka Polres menyatakan, pihaknya telah meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di Mako atau Markas Komando.
Para pengunjung yang masuk kedalam Mapolres diperiksa kendaraan dan barang bawaanya. Selain itu, ojek online atau Ojol dilarang untuk masuk ke Mapolres. Larangan itu, sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
“Apabila berhubungan dengan yang ada anggota baik polisi maupun pns itu silahkan tapi di luar mako. Jadi pesan makanan ataupun membutuhkan transportasi untuk Pulang pergi, Silahkan berada di luar Mako. Jadi tidak diperkenankan ojek online untuk memasuki Mako Kepolisian. Larangan itu berlaku sampai ada pencabutan, yang belum ada batas waktunya,” pungkas Kompol Budiono.
Editor: Hafid