Pelaku Curanmor Sidoarjo, Terjaring Razia Kendaraan di Surabaya

SIDOARJO (.com) – Dua pelaku pencurian motor di jalan Jeruk, desa Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, terjaring bermotor yang digelar oleh Polsek Sukomanunggal, Surabaya. Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Taman Polres Sidoarjo.

Taman AKP Himmawan Setyawan, menyampaikan, kedua pelaku tersebut bernama Rizal Fatoni (29) dan Saiful Hidayat (21). Keduanya berasal dari Surabaya.

“Sekitar seminggu setelah mencuri, mereka terjaring razia di Surabaya. Kemudian, diserahkan ke Polsek Taman,” ujarnya, Selasa (19/11/2019).

Saat terjaring razia, petugas mendapati sebuah dan kunci lock yang dibawa oleh mereka. Lalu, petugas mulai curiga, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan itulah, keduanya mengaku telah mencuri motor Honda Beat putih nopol M 5437 WQ di daerah Wage Taman Sidoarjo. Motor tersebut, diketahui milik Akh. Siddiqi Ramsi (36) penjaga Diva, di jalan Jeruk.

“Dalam melakukan aksinya, mereka ini berboncengan berputar-putar mencari sasaran,” imbuhnya.

Lebih jauh, Himmawan menerangkan, tersangka Saiful inilah yang membawa kunci T dan merusak kunci motor . Kemudian, dituntun perlahan dan langsung di bawa kabur.

“Kedua tersangka, menjual motor itu seharga Rp 2,5 juta kepada rekannya di Surabaya yang bernama Achmad. hasil penjualan habis dibuat untuk makan sehari-hari,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 363 4e KUHP tentang tindak pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman pidana, 5 tahun penjara.


Editor: Azriel