NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Pembangunan Kereta Api Jalur Ganda antara Jombang – Madiun sepanjang 84 KM merupakan proyek strategis Nasional yang merupakan jalur kereta api di lintas selatan pulau Jawa.
Keterangan dari Yustina Nurhayati, PPK Pengembangan Perkeretaapian Jawatimur wilayah 1, Jalur Ganda Jombang- Madiun mengatakan, pelaksanaan pengoperasian jalur ganda KA antara Jombang – Madiun di bagi dalam empat tahap.
Tahap pertama yaitu segmen Baron – Nganjuk sepanjang ± 16 KM telah beroperasi mulai bulan Maret 2019. Tahap kedua yaitu segmen Nganjuk-Babadan sepanjang ± 39 KM telah beroperasi mulai bulan April 2019,
“Tahap ketiga yaitu segmen Babadan-Madiun sepanjang ± 7 KM dan telah beroperasi sejak tanggal 16 Oktober 2019. Dan tahap ke empat adalah segmen Jombang – Baron sepanjang ± 23 KM yang rencana akan di operasikan mulai tanggal 30 Oktober 2019,” ujarnya di Stasiun Kertosono, Kabupatem Nganjuk, Selasa (29/10/2019).
Untuk pengoperasian segmen Jombang – Baron ini, kata dia, mencakup 4 Stasiun, yaitu Stasiun Jombang, Stasiun Sembung, Stasiun Kertosono dan Stasiun Baron,
Pada segmen ini, sepanjang ± 23 KM selain pembangunan Jalur KA baru juga terdapat pembangunan 20 unit jembatan KA baru serta 2 gedung stasiun baru yaitu Stasiun Sembung dan Stasiun Baron
Sebelum dilakukan pengoperasian jalur ganda ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah melakukan beberapa kali pengujian, safety assesment serta monitoring dan evaluasi kelaikan jalur dan bangunan.
“Untuk kegiatan pada hari ini Selasa, 29 Oktober 2019 kami Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur bersama sama dengan PT Kereta Api (Persero) Daop 7 Madiun melakukan uji track dengan menggunakan rangkaian KA yang merupakan tahapan commisiong terakhir sebelum pengoperasian jalur ganda,” ujarnya.
Yustina berharap dengan telah beroperasinya keseluruhan jalur ganda KA antara Jombang – Madiun dapat membantu mengurangi volume kepadatan lalu lintas di jalan raya, mempercepat waktu tempuh perjalanan KA dari Jombang ke Madiun maupun arah sebaliknya, meningkatkan frekuesi perjalanan KA serta meningkatkan keselamatan perjalanan KA.
“Tentunya hal ini juga akan berdampak positif terhadap PT KAI (Persero) khususnya Daop 7 Madiun dengan adanya penambahan kebutuhan untuk perpindahan orang dan barang untuk menggunakan angkutan kereta api maka memerlukan penambahan frekuensi perjalanan kereta api dengan di ikuti penambahan sarana perkeretaapian oleh PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun,” terang Yustina.
Editor: Z. Arifin