KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Dua perempuan pelajar di Kediri terjaring operasi patuh semeru 2019 yang digelar oleh Satlantas Polres Kediri Kota. Selain di tilang, kedua pelajar yang masih berusia dibawah umur tersebut juga dihukum dengan menghafal bacaan Al Quran.
Saat itu, petugas melakukan razia kendaraan roda dua dan roda empat di depan kantor Satlantas Polres Kediri kota. Petugas Lantas juga menggandeng sejumlah instansi terkait, diantaranya Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Bank BRI serta rohaniawan.
Satu persatu kendaraan yang melintas di jalan raya tersebut, di arahkan masuk ke halaman Mako Satlantas untuk diperiksa kelengkapan kendaraanya, diantaranya SIM, Helm, STNK dan speck kendaraan.
“Bagi pengendaran yang terbukti melakukan pelanggaran, melakukan sudang di tempat,” tegas Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP A Risky kepada sejumlah wartawan di lokasi
Selama beberapa jam melakukan razia lalu lintas, petugas telah menindak 180 pelanggar. Mereka langsung diminta untuk sidang di tempat dan membayar denda sesuai dengan pelanggarannya.
Berdasarkan pantauan, dari ratusan pelanggar Lalin, dua diantaranya adalah remaja wanita yang masih dibawah umur yang berstatus pelajar. Saat itu, keduanya memakai kaos olahraga.
Lantaran tidak mempunyai SIM (Surat Ijin Mengemudi), petugas kemudian menilang. Selain itu, petugas juga menghukum mereka membaca dengan hafalan Al quran. Spontan, hukuman itu menjadi perhatian orang yang saat itu sedang menjalani sidang di tempat.
Menurut Kasat Lantas, hukuman itu sengaja diberikan kepada para pelajar agar jera. Bagi mereka yang beragama muslim diberikan tausiah dan siraman rohani sekaligus memberikan hafalan Al-Qur’an surat pendek.
“Ini tadi diberikan tausiah sama rohaniawan, kalau beragama Islam dengan Pak Kiai sekaligus juga membaca ayat-ayat pendek. Untuk yang Kristiani tadi juga ada dari Pendeta, “ucapnya sembari menambahkan pelanggar terbanyak tidak memiliki SIM.
Editor: Z. Arifin