JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Pin anggota DPRD Jombang periode 2014 -2019 tidak dikembalikan oleh para anggota Dewan. Padahal, pembuatan Pin tersebut dianggarkan dari APBD (Alokasi Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten setempat. Alasannya, Pin tersebut terbuat dari bahan kuningan dan bukan emas.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jombang, Pinto Windarto, saat dikonfirmasi di kantor Dewan, jalan Wahid Hasyim, Jombang, Senin (2/9/2019).
“Pin lama tidak dikembalikan, karena terbuat dari tembaga kuningan,” kata Pinto kepada wartawan.
Pinto mengaku, saat itu dirinya tidak tahu persis tentang bahan pin. Sebab, dirinya kala itu masih menjabat di Bagian Umum Setda Kabupaten Jombang.
“Periode lalu saya masih di bagian umum. Dan setelah saya koordinasi dengan staf Sekwan, tidak pakai pin emas, tetapi memakai bahan kuningan,” terang Pinto.
Sebelumnya, sempat beredar
Untuk anggota DPRD periode 2019-2024, lanjut Pinto, pihaknya kembali membuat Pin dari kuningan. Pin tersebut akan diberikan kepada 50 anggota DPRD yang telah dilantik pada Rabu (21/8/2019) lalu.
“Tidak dianggarkan pembuatan Pin emas untuk anggota DPRD kabupaten Jombang. Sekarang dari bahan Kuningan atau tembaga. Silahkan dilakukan pengecekan (kroscek),” tandas Pinto sambil memegang PIN yang dipakai tanpa menyebut nilai pengadaan pin tersebut.
Editor: Azriel