Ops Patuh Semeru 2019, Polres Kediri Gelar Sidang Ditempat

KEDIRI () – Tim gabungan menggelar operasi bagi pengendara kendaraan langsung sidang di tempat, Harapannya, masyarakat bisa langsung menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi kesalahannya.

dengan sidang ditempat tersebut dalam rangka pelaksanakan Ops Patuh Semeru 2019. Petugas gabungan terdiri Polres Kediri dan TNI bersama pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Kegiatan sidang ditempat itu dipimpin langsung oleh AKBP Roni Faisal Saiful Faton, di depan kantor Polres Kediri Jalan Raya P.B. Sudirman, Pare, Kabupaten Kediri.

Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendry Ibnu Indarto, mengatakan bahwa, kegiatan penindakan secara cepat bersama tim gabungan tersebut, untuk memberikan kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas. Mulai tidak lengkap surat-surat kendaraa, tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk pengaman.

“Tindakan cepat ini supaya masyarakat segera sadar tentang kesalahannya ketika berkendara di jalan raya. Bahwa setiap pengendara di jalan raya harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan dan bagi pengendara roda empat harus memakai sabuk pengaman,” ungkapnya.

Operasi tersebut, kata dia, untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara dijalan raya. Tingkat pelangaran berlalulintas masih tinggi, baik itu pelangar tidak memilik SIM, tidak menggunakan Helm dan tidak mengenakan sabuk pengaman serta pelanggar rambu-rabu lalu lintas.

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful faton, menambahkan, digelarnya sidang ditempat sebagai kepada masyarakat bagi pelangar untuk mengetahui jalannya proses persidangan.

“Jadi pelanggar lalu lintas bisa mengetahui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi lagi kesalahannya,” imbuhnya.


Editor: Z. Arifin


FOTO: Petugas gabungan di Kediri laksanaan Ops Patuh Semeru 2019. (Ist)