KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Tim gabungan menggelar operasi lalu lintas bagi pengendara kendaraan langsung sidang di tempat, Harapannya, masyarakat bisa langsung menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi kesalahannya.
Operasi lantas dengan sidang ditempat tersebut dalam rangka pelaksanakan Ops Patuh Semeru 2019. Petugas gabungan terdiri Polres Kediri dan TNI bersama pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Kegiatan sidang ditempat itu dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton, di depan kantor Satlantas Polres Kediri Jalan Raya P.B. Sudirman, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendry Ibnu Indarto, mengatakan bahwa, kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas secara cepat bersama tim gabungan tersebut, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas. Mulai tidak lengkap surat-surat kendaraa, tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk pengaman.
“Tindakan cepat pelanggar lalu lintas ini supaya masyarakat segera sadar tentang kesalahannya ketika berkendara di jalan raya. Bahwa setiap pengendara di jalan raya harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan dan bagi pengendara roda empat harus memakai sabuk pengaman,” ungkapnya.
Operasi tersebut, kata dia, untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara dijalan raya. Tingkat pelangaran berlalulintas masih tinggi, baik itu pelangar tidak memilik SIM, tidak menggunakan Helm dan tidak mengenakan sabuk pengaman serta pelanggar rambu-rabu lalu lintas.
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful faton, menambahkan, digelarnya sidang ditempat sebagai pembelajaran kepada masyarakat bagi pelangar untuk mengetahui jalannya proses persidangan.
“Jadi pelanggar lalu lintas bisa mengetahui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi lagi kesalahannya,” imbuhnya.
Editor: Z. Arifin
