KEDIRI (Jurnaljatim.com) –Polres Kediri Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 selama 14 hari mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang. Pelaksanaan operasi patuh semeru ditandai dengan apel bersama di halaman Mako Polresta Kediri jalan KDP Slamet, Mojoroto Kota Kediri, Kamis (29/8/2019).
Kegiatan apel diikuti oleh jajaran PJU Polres Kediri Kota, jajaran Satlantas, Dinas Perhubungan, dan TNI.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi, mejelaskan, pelanggaran yang diterapkan dalam Ops Patuh Semeru 2019 diprioritaskan terhadap delapan pelanggaran lalu lintas.
Pertama Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar, kedua Pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt). Ke tiga, melebihi batas kecepatan.
Kemudian yang ke 4, berkendara dalam pengaruh alkohol (mabuk). Kelima, pengendara kendaraan bermotor masih dibawah umur. Selanjutnya ke enam, menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan bermotor. Dan ketujuh,melawan arus serta ke delapan, menggunakan lampu rotator atau strobo dan sirine.
“Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas, “tegas Kapolres AKBP Anthon Haryadi.
Kapolres juga berharap, tentunya masyarakat lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas kemudian angka kecelakaan lalu lintas bisa menurun.
“Harapan kami tentunya dengan dilaksanakan operasi untuk tahun ini angka kecelakaan sebut bisa lebih menurun tentunya tindakan yang kita lakukan adalah selektif prioritas pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi laka maupun mancet, “tutupnya.
Editor: Hafid