SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan peletakan batu pertama dan merevitalisasi sejumlah pembangunan T.A 2019 serta penandatanganan prasasti peresmian pembangunan Gedung dilingkup Polda Jatim dan Polres jajaran Tahun Anggaran 2018.
Adapun jumlah bangunan yg di resmikan dengan cara penandatanganan prasasti secara simbolis oleh kapolda jawa timur sebanyak 21 Bangunan, Sedangkan pembangunan di area Polda Jatim berupa Rumah susun, Rumah dinas, Gedung Ditsamapta, Gedung tahanan, Gedung balai wartawan, Drainase dan Pengaspalan jalan area Polda Jatim. Serta beberapa sarana prasarana untuk layanan Polri di bidang lalu lintas.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, Dalam sambutanya mengatakan, Bahwa pembangunan gedung tersebut dimaksudkan sebagai sarana dan prasarana untuk meningkatkan kinerja Kepolisian.
“Kita telah melakukan pembangunan dan revitalisasi, dimana ini semuanya dalam rangka untuk meningkatkan kinerja daripada anggota Polri,” ujar Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (15/7/2019).
Dalam pelaksanaan pembangunan harus dibentuk pengawas agar pembangunannya diharapkan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, serta sesuai dengan spesifikasi.
“Bagi pelaksana agar dilakukan sesuai dengan sepesifikasi yang telah ditentukan. Jangan dikurangi, Kalau berani mengurangi berarti itu sudah nekat dan urusannya jadi lain,” tegasnya.
Anggaran yang digunakan untuk membangun serta merevitalisasi pembangunan berasal daru APBN dan APBD Pemerintah, serta dana BLU yang dialokasikan secara khusus untuk Polri.
Editor: Hafid