JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Hasrat asmara pemilik salon kecantikan “Yasmine Skin & Beauty Care” di Jalan Sisingamangaraja, No 6, Jagalan, Desa Kepatihan, Jombang berujung proses hukum. Pemilik salon Selly Aisyah kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jombang karena berselingkuh dengan kekasihnya bernama Aswan, penjual es degan di Wilayah Pare, Kediri.
Seperti diketahui, kasus yang menyeret pemilik salon, Selly Aisah itu memang tak banyak menjadi sorotan publik. Namun, sebenarnya cukup menarik karena ulasan kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bahwa tak selamanya gejolak asmara berakhir indah.
Kasus itu, pada Senin (1/7/2019), sudah di sidangkan oleh PN Jombang dengan agenda keterangan para saksi. Pantauan wartawan Jurnaljatim.com, Selly tampak keluar dari mobil tahanan menuju ruang sidang PN Jombang. Dengan memakai setelan baju warna hitam putih dengan rompi orange tahanan kejaksaan sembari menutup wajah tidak satu pun kalimat terlontar.
Hanya saja, saat mengambil gambar sesaat masuk ruang sel transisi menuju ruang persidangan ada upaya menghalang-halangi dari keluarga Selly. Bahkan dengan menggunakan dua telapak tangan berusaha menutupi lensa perekam sembari mengeluarkan kata tudingan tak berdasar.
“Wartawan-wartawan murahan, bayaran,” cletuk orang yang belakangan diketahui paman Selly bernama Fauzi Azgaf.
Sementara itu, menurut keterangan saksi, seperti dituturkan saat persidangan di PN, beberapa mantan karyawan Salon Kecantikan buka suara. Langkah Selly buka salon ternyata hanya untuk alasan bisa keluar rumah.
“Keluar rumah hanya untuk berselingkuh dengan laki-laki lain,” terang RC yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (1/7/2019) pagi.
Dari informasi yang dihimpin, perjalanan kasus sendiri, berawal dari pertengahan bulan Maret 2019. Selly beserta pasangan selingkuh, Aswan warga Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) di gerebek warga di salah satu rumah kompleks perumahan ‘Rashika’ Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek.
Usaha ‘Kumpul Kebo’ ala Selly dibungkus dengan dugaan memalsukan buku nikah agar bisa tinggal serumah dengan Aswan, sang penjual Es Kelapa di Pare Kediri.
Persis kejadian penggrebekan tersebut pada Minggu 17 Maret 2019 sekira pukul 23.00 WIB. Setelah sekian proses tanya jawab dan memanggil suami sah Selly. Kala itu, Untuk menghindari amukan warga, pasangan “kumpul kebo” digelandang ke Mapolres Jombang.
RC nama inisial dari suami sah Selly kala itu sendiri mengaku baru tahu aksi penggrebekan warga sehari setelah kejadian, sekitar pukul 05.00 WIB, Senin (18/3/2019) usai mendapat kabar dari Kepala Dusun (Kasun) Pengkol. Dirinya sempat tidak percaya, sesaat setelah datang ke TKP info tersebut ternyata benar. Ia sempat emosi lantaran merasa dihianati, namun bisa direda oleh anak-anaknya.
Usai membuka pesan percakapan WhatsApp antara dua pasangan selingkuh yang kala itu disita polisi. Suami sah Selly bertambah emosi, lantaran ada upaya perencanaan pembunuhan terhadap dirinya beserta anak kandungnya oleh Selly dan Aswan.
Rencana pembunuhan sendiri akan dilakukan setelah bayi yang dikandung oleh Selly lahir. Apalagi dirinya memastikan bayi dalam kandungan Selly merupakan hasil dari hubungan gelap dengan Aswan.
“Bagi saya ini merupakan rahmat dan karunia yang patut disyukuri. Allah telah menyelamatkan saya dan keluarga dengan menunjukkan orang berniat jahat dan dzolim,” ungkap RC.
Dalam pengakuan kepada RC kala itu beserta Ibunya LF dan bibinya KY, usai ditangkap, Selly telah melakukan perselingkuhan dengan 8 orang yang berbeda. Selain dengan Aswan (Penjual Es Kelapa), Selly juga menjalin hubungan ilegal dengan WK (Anggota Satpol PP), JW (Karyawan BRI Syariah), NBL (Sopir Grab), serta sejumlah pria lain yang kesemuanya sudah berkeluarga.
Dengan kejadian tersebut, RC berharap Selly segera bertobat sebelum terlambat. Bukan malah menyalahkan orang lain atau para saksi yang mengetahui petualangan asmaranya.
Editor: Arifin