SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Ditbinmas Polda Jatim melakukan sosialisasi Binmas Online System (BOS) kepada Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) di Hotel Utami, Sidoarjo, Rabu (3/7/2019).
Kepala Seksi Pengawasan dan Jasa Pengamanan Korbinmas Baharkam Mabes Polri, AKBP Sutan Ginting dalam arahannya mengatakan BOS merupakan terobosan kreatif dari Korbinmas Baharkam Polri dengan tujuh aplikasi untuk mempermudah perijinan yang disiapkan bagi BUPJ.
“BOS ini disiapkan untuk mempermudah perijinan, yang berkaitan dengan jasa pengamanan. Supaya lebih mudah, lebih cepat. Karena jaman sudah semakin maju,” papar AKBP Sutan Ginting.
Sehingga menurutnya sangat penting untuk dilakukan sosialisasi supaya BUPJ bisa memanfaatkannya sesuai prosedur.
“Tadi saya himbau kepada BUPJ, Supaya selalu ikuti prosedur yang yang ada. Satpam untuk mengikuti pendidikan,” jelasnya.
Adapun sangsi yang akan diberikan Kepada Badan Usaha Jasa Pengamanan bilamana tidak memenuhi prosedur usahanya akan dicabut perijinanya.
“Untuk sanksi sudah banyak kita lakukan, di Polda Jatim ini belum pernah. Jika ditemukan pelanggaran kita lakukan pencopotan seragam, kita copot seragamnya dia tidak boleh bertugas sebagai satpam atau security, ijin usahanya kita cabut juga karena tidak memenuhi persyaratan yang ada,” tutupnya.
BOS merupakan aplikasi yang dikelolah Korbinmas Mabes Polri dan memiliki tujuh fitur didalamnya, yaitu Aplikasi Pelaporan Binmas, Aplikasi Mobile Pelaporan Binmas, Aplikasi Mobile Publik BOS, Aplikasi Sistem Informasi BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) Online, Aplikasi Sistem Informasi Satpam Online, Aplikasi Website Binmas, dan Aplikasi Dashboard.
Selain AKBP Sutan Ginting yang hadir sebagai pembicara, hadir pula Kombes Pol Sutrisno Dewo selaku Kasubdit Binkamsa Korbinmas Mabes Polri dan para pimpinan BUJP se Jawa Timur.
Editor: Azriel