KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Sejumlah warga Kota Kediri mengeluhkan proses PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) lewat jalur online di Kota Kediri. Pasalnya, dalam proses entri Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik anak tidak terdaftar dan tidak bisa diakses secara online pada saat memasukan data untuk pendaftaran naaknya.
Ketika proses PPDB secara online, orang tua murid membawa Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan registrasi dan dicocokkan NIK milik anak yang digunakan sebagai syarat mendaftarkan sebagai murid baru disalah satu sekolahan yang diinginkan.
Salah satu orang tua murid, Dina Novita, warga Banjar Mlati, Kota Kediri mnegaku kecewa karena belum bisa mendaftarkan anaknya dihari pertama pendaftaran ke salah satu Sekolahan Menengah Pertama (SMP) di Kota Kediri.
“NIK milik anak saya saat dientri daftar PPDB gak bisa masuk karena belum terdaftar, “kesalnya saat ditemui di kantor, Dispendukcapil Kota Kediri.
Menurut dia, pendaftaran masuk ke SMP harus membawa KK (Kartu Keluarga). Nah, pada saat NIK anak dimasukan, ternyata Nik itu tidak muncul karena data anak belum terdaftar.
“Kemudian disarankan oleh pihak sekolahan untuk menanyakan ke Dispendukcapil, untuk segera mengurunya, “ucapnya.
Masih jelas Dina Novita, dari keterangan Dispendukcapil Kota Kediri, NIK anak baru dapat bisa digunakan nanti malam.
“Kecewa mas, karena sejak dibuka pendaftaran gak bisa daftar. Jauh – jauh datang ke sekolahan, dari sekolah dianjurkan ke Dispendukcapil untuk mempertanyakan NIK milik anak yang belum terdaftar, “ujarnya.
Senada juga dialami calon wali murid, Sumarto (58), warga Jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri. Ia datang ke SMPN 2 Kota Kediri untuk menanyakan NIK anaknya yang tidak terdaftar. Namun, justru diarahkan ke Dispendukcapil untuk segera mengurusi NIK tersebut.
“Ini tadi saya sudah mendaftarkan cucu saya melalui online yang di bantu oleh pihak sekolah. Menurut pihak sekolah katanya belum bisa terdaftar lantaran NIK nya tidak terdaftar di Dispendukcapil,”katanya.
Salamun, ketua PPDB yang didampingi Lilik Juwariah, Humas SMPN 2 Kota Kediri menjelaskan, permasalahan NIK tersebut bukan ranah dari pihak sekolah melainkan ranah dari Dispendukcapil.
“Itukan ranahnya Dispendukcapil, kita hanya pelaksana saja. Jadi bagi yang bermasalah dengan NIK milik anaknya kita langsung arahkan ke Dispendukcapil agar secepatnya diurus, “ucapnya.
Salamun juga mengatakan, data yang masuk pada hari pertama Senin (17/6/2019) sekitar 120 pendaftar calon peserta PPDB di SMP 2. Proses PPDB tahun ajaran 2019/2020 tingkat SMP akan dilakukan selama tiga hari mulai 17 hingga 19 Juni 2019.
Editor: Z. Arifin