Satu Desa di Tuban Tidak Ikuti Pilkades Serentak 2019

TUBAN (Jurnaljatim.com) – Pemkab Tuban telah mengucurkan sekitar Rp 9,4 miliar dari APBD Tuban untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala () serentak yang akan digelar pada 10 Juli 2019 mendatang.

itu akan diikuti 274 desa yang tersebar di 20 Kecamatan di Kabupaten Tuban. Namun, dalam tahapannya ada satu desa yang tidak bisa lolos Pilkades serentak karena belum siap.

Satu desa yang ditunda Pilkadesnya adalah Desa Banjarrejo, Kecamatan Bancar, Tuban. Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan dikirim akan ditunjuk pejabat (Pj) kepala desa.

“Pj Kades maksimal satu tahun, dan dapat dilakukan Pilkades sendiri selama di desa mampu, biaya juga melibatkan dalam bentuk dana terbesar dari desa sendiri,” ungkap Wabup Tuban , Selasa, (18/6/2019).

Menurutnya, saat ini pemilihan posisi urut sudah selesai semua. Serta telah melakukan koordinasi untuk pelaksanaan Pilkades serentak itu.

“Kendala yang serius untuk saat ini belum ada,” ungkap politisi senior asal itu.

Sementara itu, Bupati Tuban H berpesan agar para Calon Kepala Desa (Cakades) harus siap dan legawa jika terpilih atau tidak terpilih dalam pelaksanaan Pilkades serentak.

“Bagi calon kades yang terpilih, tetaplah tetap rendah hati dan menjaga keharmonisan hubungan, dan yang tak terpilih harus legawa,” kata Bupati Tuban.

Orang nomor satu di Tuban, kembali berpesan agar semua masyarakat ikut Pilkades damai dan berjalan lancar. Serta calon yang terpilih nanti bisa mengabdi kepada masyarakat dengan baik.

“Jangan sampai hanya gara-gara Pilkades terputus tali silaturahmi,” pungkasnya.


Editor: Z. Arifin