Razia di Kota Mojokerto, Amankan Miras Dan Tindak Pelanggar Lalin

MOJOKERTO () – Patroli gabungan skala besar yang digelar Mojokerto Kota menyasar di sejumlah tempat di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli skala besar disertai razia secara hunting system yang dilaksanakan dengan sasaran kelengkapan Ranmor, Miras, , Handak serta .

Awalnya, pada Jumat (28/6/2019) jam 21.00 WIB, dilakukan apel bersama , TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan di Mako CPM Mojokerto. Setelah itu, petugas bergerak ke sejumlah titik yang telah ditentukan. Kegiatan itu berakhir hingga jam 01.00 WIB dinihari.

Kasat Sabhara Polresta Mojokerto, AKP Amat, mengatakan bahwa tujuan dari patroli skala besar/razia tersebut adalah menciptakan wilayah hukum Polres Mojokerto Kota yang lebih kondusif sehingga warga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitasnya.

“Razia ini untuk menciptakan wilayah Kota Mojokerto yang aman dan kondusif,” ujarnya, Sabtu (29/6/2019).

Adapun hasil patroli skala besar yang dilaksanakan adalah penindakan tilang kepada 12 pelanggar dengan barang bukti berupa 7 sepeda , 4 STNK dan 1 .

“Kami juga melakukan penindakan Tipiring kepada berinisial SHP dengan barang bukti berupa 1 KTP atas nama SHP, 3 botol aqua besar 1,5 liter berisi dan 2 botol Bir,” tegasnya.


Editor: Hafid