Warga Kepuh Kertosono Protes Pembangunan Pabrik Makanan Ringan

() Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, , Jawa timur melayangkan surat protes penolakan atas rencana pabrik ringan oleh PT. Siantar Top,Tbk. Warga menganggap rencana pembangunan tumpang tindih ijin dan berpotensi merusak lingkungan kawasan sekitar.

Agus Musonip, selaku pimpinan LSM Masyarakat Peduli Kertosono mengatakan rencana pembangunan pabrik tersebut bertentangan dengan keberadaan tanah seluas 9 hektar posisinya masih dalam posisi ijin pembangunan pabrik Furniture. Selain itu, lokasi pembangunan dekat dengan pemukiman dan saranan rentan pencemaran lingkungan.

“Pada awalnya tanah masih bertatus ijin pabrik furniture, tapi tiba-tiba ada rencana pembangunan pabrik PT. Siantar Top, Tbk,” kata Agus kepada Jurnaljatim.com, Kamis (2/5/2019) siang.

Menurut Agus, wilayah Kertosono merupakan wilayah pemukiman padat penduduk, sehingga sangat rentan dengan polusi yang dihasilkan dari pabrik. Selain itu, rencana lokasi pendirian pabrik berdekatan dengan RSUD Kertosono, STIKES Bhakti Husada, dan Nglawak.

“Rencana pembangunan pabrik juga berpotensi mengganggu sistem pertanian,” terangnya.

Senada dengan Agus, Abdul Sofyan (41), warga Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono menganggap rencana pembangunan pabrik makanan tersebut terkesan dijalankan dengan sembunyi – sembunyi. Buktinya warga tidak mendapatkan kabar apapun terkait rencana pembangunan pabrik. Jika memang benar akan dibangun, bakal mengancam warga sekitar.

“Terkesan sembunyi rencananya, buktinya kami sebagai warga setempat tidak diberitahu,” kata Abdul Sofyan.

Abdul Sofyan meminta agar terkait dan pemerintah daerah tidak menutup-nutupi rencana pembangunan tersebut. Sebab, warga yang akan terkena dampak/imbasnya nanti.


Editor: Z. Arifin


Komentar