TUBAN (Jurnaljatim.com) – Delapan anak punk terjaring razia Satpol PP Kabupaten Tuban di pertigaan jalan Manunggal Selatan Kota Tuban. Mereka diamankan karena meresahkan masyarakat, dan mengganggu pengguna jalan, Rabu, (29/5/2019).
Awalnya, aparat penegak perda tersebut melakukan patroli rutin bulan ramadan di seputar kota Tuban. Saat berada di lokasi, petugas mendapati aank punk yang sedang berkeliaran. Sempat kejar-kejaran antara petugas dengan anak punk ketika berada di lokasi.
“Saat kita datang, ada beberapa anak punk sempat lari, tetapi bisa kita kejar dan hasilnya delapan anak punk yang kita amankan,” kata Edy Julianti, Komandan Regu Satpol PP Kabupaten Tuban.
Selanjutnya, delapan anak punk laki-laki itu dibawa ke kantor Satpol PP Tuban guna pendataan dan pembinaan. Setelah itu, mereka dibawa ke rumah Perlindungan Sementara Penyandang Masalah Kesejahatara Sosial (PMKS) Dinas Sosial Tuban, berada di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.
Disitu, satu persatu anak punk dengan penampilan rambut acak-acakan langsung dicukur gundul oleh petugas. Tak hanya itu, mereka juga diminta mandi, dan diberi baju baru.
“Rambut mereka kita cukur agar terlihat rapi, karena rata-rata mereka masih sekolah, dan kita suruh mandi, setelah itu dipulangkan,” jelas Edy Julianti.
Lebih lanjut, ia menambahkan, patroli itu berdasarkan laporan masyarakat jika dilokasi ada anak punk. Kemudian, petugas bergerak ke lokasi dan menemukan delapan anak punk yang masih remaja.
“Delapan anak punk itu berasal dari Lamongan, Bojonegoro, dan sisinya Tuban. Mereka mengaku akan pergi ke Surabaya,” ujarnya.
Editor: Azriel