KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Disaat umat islam sedang menjalankan ibadah puasa Ramadah, dua pasang bukan suami istri malah sedang asik berduaan didalam kamar kos. Petugas Satpol PP Kota Kediri yang sedang melakukan razia, langsung mengamankan kedua pasangan mesum tersebut.
“Benar, diamankan satu pasang bukan suami istri dan saat ini masih didata oleh petugas,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibumas Satpol PP Kota Kediri, dikonfirmasi Jurnaljatim.com.
Nur Khamid mengatakan, pasangan mesum itu, diamankan di rumah kos Semampir Kediri pada Senin (13/5/2019) jam 10.00 WIB. Keduanya kedapatan berada didalam kamar dan pintu tertutup. Saat diperiksa, mereka tidak bisa menunjukkan status suami istri yang sah.
Berdasarkan data identitasnya, sepasang muda-mudi itu, adalah RW (33), perempuan, warga Jalan Suparjan M. W III/43, RT 036/ RW 012, Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dan MAK (19) laki-laki, asal Dusun Juwet, RT 03/RW 06, Kelurahan Juwet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
“Selain didata, mereka juga membuat atau menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, diserahterimakan ke pihak keluarga untuk pembinaan lebih lanjut,” tandas Nur Khamid.
Ia menambahkan, petugas akan terus melakukan operasi selama bulan ramadan 1440 H tahun 2019 ini. Hal itu dilakukam untuk memberikan kenyamanan dan menciptakan situasi yang kondusif di Kota Kediri.
Editor: Azriel