Razia Jelang Ramadan 2019, Pol PP Kota Kediri Amankan Miras

KEDIRI (.com) – Razia yang digelar petugas disejumlah tempat dan , telah mengamankan sejumlah miras di sebuah karaoke di Kota Kediri. Selanjutnya, minuman haram itu diamankan ke Mako Satpol PP untuk dijadikan barang bukti, Sabtu (4/5/2019).

“Razia ini dilakukan untuk guna cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci ramadan tahun 2019,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, dikonfirmasi, Minggu (5/5/2019).

Ia menjelaskan, selain melakukan razia, petugas juga melakukan sosialisasi tentang Perwali No 16 Tahun 2017 tentang penertiban kegiatan pada bulan Suci . Sasarannya, tempat kos, (cafe/karaoke), dan di wilayah Kota Kediri.

Nah, ketika di Mega Bola Cafe & Karaoke di Jalan Kapten Tendean Kota Kediri, dilakukan pengecekan identitas para pengunjung dan pemandu . Ditempat itu, juga ditemukan beberapa botol berisi miras.

Selanjutnya, kata Nur Khamid, miras sebanyak 7 botol itu diamankan oleh petugas. Menurut keterangan pengunjung, miras tersebut dibeli dari pengelola cafe bernama Nahrowi, warga RT 04 RW P4, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan/Kota Kediri.

“Razia ini akan terus kita lakukan agar selama bulan suci Ramadan, Kota Kediri bisa tertib dari kegiatan negatif. Sehingga Umat muslim yang menjalankan ibadah Puasa bisa khusyuk menjalani ibadah puasa. Kami berharap, setelah dilakukan sosialisasi ini, dapat ditaati oleh semua pihak. Apabila ada pelanggaran, maka akan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan,” tandasnya.


Editor: Azriel