KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, Polri dan TNI menggelar operasi cipta kondisi dan yustisi di wilayah Kota Kediri. Sebanyak tiga pasang bukan suami istri telah diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk didata dan diberikan pembinaan.
Awalnya, rombongan petugas bergerak menuju ke Hotel Vee dan Hotel Silaris yang berlokasi di jalan Urip Sumoharjo. Ditempat itu, tidak ditemukan pelanggaran penghuni hotel. Kemudian, bergeser menuju Hotel Insumo Palace yang berada di jalan Urip Sumoharjo. Lagi-lagi, petugas tidak menemukan pelanggaran.
Petugas kemudian melanjutkan operasi ke Hotel Riis dan Hotel Pondok Indah di jalan Raden Patah. Di Hotel Riis, petugas memeriksa satu persatu, dan hasilnya ditemukan satu pasang bukan suami istri didalam kamar.
“Pasangan tidak sah itu, indikasi melakukan tindakan asusila, dan selanjutnya kami amankan,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri.
Usai mengamankan satu pasangan mesum, petugas bergerak menuju ke sejumlah hotel lainnya, diantaranya Hotel Raya di jalan Yosudarso dan Hotel Crown jalan Mayjen Sungkono. Di dua hotel itu, tidak ditemukan pelanggaran tamu.
Belum puas dengan hasil tangkapannya, puluhan petugas merazia sejumlah tempat kos-kosan. Hasilnya, di rumah kos yang ada di Kelurahan Semampir diamanakn dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan didalam kos dalam keadaan pintu tertutup.
“Total ada tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam razia gabungan malam ini,” terang Nur Khamid dikonfirmasi Jurnaljatim.com.
Identitas ketiga pasangan
Berdasarkan data, ketiga pasangan mesum tersebut yakni pasangan MS (58) pri asal Dusun Panggungsari, Desa Kebonrejo, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri dan perempuan inisial SS (48) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Pasangan itu diamankan ketika sedang melampiaskan hawa nafsunya di hotel Riis.
Kemudian pasangan MA (22) asal Jalan Diponegoro, Keyongan, Kecamatan Babat Lamongan dan MN (25) perempuan warga Dusun Balerejo, Kelurahan Rowoharjo, Kecamatan Prambon, Malang.
Selanjutnya, pasangan CS (34) pria, warga Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojo dan EW (35) perempuan yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan/Kota Kediri. Kedua pasangan itu diamankan petugas di tempat kos daerah Semampir.
“Giat operasi gabungan skala besar malam ini menyasar ke sejumlah hotel dan tempat kos di Kota Kediri. Kami akan terus melakukan operasi seperti ini, guna memberikan rasa aman, nyaman pada masyarakat. Terlebih bulan suci ramadan, situasi masyarakat Kota Kediri harus tetap kondusif,” pungkas Nur Khamid.
Editor: Azriel