Juli – September 2019, 48 ASN Pemkot Madiun Pensiun

MADIUN (.com) – Sebanyak 48 (Aparatur Sipil Negara) Kota Madiun menapaki masa pensiun, terhitung 1 Juli hingga 1 September 2019. Walikota Madiun mengapresiasi kinerja pegawainya tersebut dengan memberikan Surat Keputusan (SK) purna tugas secara langsung, dalam apel pejabat struktural di Pemkot Madiun yang dilaksanakan pada Senin (13/5/2019).

Walikota dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas para ASN tersebut selama bekerja di lingkup Pemkot Madiun. “Bisa sampai ke purna berarti . Terima kasih pengabdian ke , semoga amal baik diterima Allah dan teman-teman yang ditinggalkan bisa sampai purna serta pekerjaannya semakin berkualitas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Walikota mengatakan, ASN yang sudah purna tugas harus dijadikan sebagai panutan untuk pegawai yang masih bertugas. Pasalnya, mereka yang telah purna tugas dedikasinya kepada daerah bagus dan berprestasi.

“Mereka harus dijadikan contoh. Kita dapat lebih dari pengalaman ASN yang telah purna tugas. Selain itu kami juga tetap memfasilitasi pemikiran dan masukan-masukan dari para purna tugas ini melalui apapun baik sms ataupun telefon,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, sekaligus Walikota Maidi juga mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah serta kantor-kantor yang ada di Kota Madiun, untuk lebih meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan kerja masing-masing.

“Menjelang hari raya, kebersihan lingkungan kantor harus diperhatikan. Karena lingkungan yang bersih merupakan cerminan yang baik dari pegawai-pegawai tersebut. Nanti saya beserta ibu wakil walikota akan melakukan pengecekan ke kantor-kantor tersebut. Lingkungan yang bersih, lanjutnya, merupakan langkah awal dari sebuah perubahan yang baik,” tandasnya.


Editor: Azriel