NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Usai menjalani prosesi panjang pelaksanaan rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari akhir tahun 2018 lalu. Sebanyak 456 orang CPNS telah lolos beragam tes mendapatkan Surat Keputusan (SK) CPNS. Penerima terdiri dari formasi tenaga kesehatan formasi umum, tenaga Teknis formasi umum, dan Pendidik Formasi Umum serta tenaga Honorer.
Kepala Bagiam Humas Pemkab Nganjuk, Agus Irianto mengatakan para penerima SK CPNS akan menjalankan masa training atau pra jabatan disejumlah formasi yang ada dibawah pemerintaham Pemkab Nganjuk. Tentu saja gaji yang diterima masih 80 persen, baru jika sudah menjadi PNS penuh akan menerima gaji 100 persen.
“Baru menerima SK CPNS, karena melalui masa pra jabatan selama satu tahun, gajinya diberikan 80 persen, baru setelah PNS penuh akan diberikan 100 persen,” kata Agus saat dihubungi via phone, Kamis (9/5/2019).
Dalam penjelasan pesan rilis diterima redaksi Jurnaljatim.com, Agus memaparkan penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Pendopo Kabupaten. Turut mendampingi Wakil Bupati, Marhaen Djumadi beserta Pelaksana Tugas BKD Kabupaten Nganjuk, Sudrajat dan Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Taukid Djatmiko.
Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Taukid Djatmiko dalam sambutannya menekankan bahwa PNS adalah Pelayanan Publik. Mengingat hal itu, maka para CPNS diharap nantinya ketika menjalani masa pra jabatan dan menjadi PNS bisa melayani kebutuhan masyarakat dengan baik.
“Ketika jadi PNS bisa melayani kebutuhan masyarakat dengan baik,” Kata Taukid dihadapan peserta undangan.
Senada, Bupati Nganjuk yang akrab disapa Mas Novi berpesan agar para CPNS yang nantinya menjadi PNS bisa memiliki pengetahuan yang luas, memiliki komitmen dan moralitas yang bertanggung jawab, disiplin dan etos kerja tinggi. Dan jadilah pelayan masyarakat yang benar-benar melayani dengan baik, terangnya.
“Ingat, niatan utama menjadi PNS sebaik-baiknya adalah yang bermanfaat bagi orang lain, jadikan PNS menjadi ladang amal untuk kehidupan kita kelak,” urai mas Novi.
Bupati juga menegaskan bahwa dalam pengangkatan CPNS tersebut tidak ada biaya sepeser pun. Apabila ternyata ada pungli-pungli yang dilakukan oleh oknum, dirinya sebagai Kepala Daerah akan langsung memberhentikan oknum tersebut.
“Jika ada pungli oleh oknum, saya sebagai Bupati akan langsung memberhentikan,” pungkas Mas Novi.
Editor: Azriel