4 Pasangan Mesum Diciduk Satpol PP Kota Kediri di Tempat Kos

(.com) – Empat pasangan dibawa petugas ke Mako Satpol PP untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka diciduk dari tempat kos di wilayah lingkungan Banaran, dan lingkungan Grogol, Kelurahan Singonegaran, Pesantren, Kota Kediri, pada Kamis (23/6/2019) malam, di bulan suci Ramadan 1440 H tahun 2019.

Nur Khamid, Kepala Bidang Ketentraman dan ketertiban umum Masyarakat, Satpol PP Kota Kediri menjelaskan, saat itu petugas sedang melakukan rutin di wilayah kota Kediri. Kemudian, anggota mendapat aduan masyarakat adanya pasangan bukan suami istri yang berada di kos tersebut.

Aparat penegak Perda tersebut segera menuju lokasi aduan. Begitu di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan para penghuni kos. Hasilnya, didapati empat pasangan yang identitasnya bukan suami istri. Selain itu, seorang laki-laki yang tidak mempunyai turut diamankan.

“Saat Anggota Satpol pp kota kediri Patroli Rutin ada aduan masyarakat bahwa di kos Kelurahan Banaran dan Lingkunhan Grogol Kelurahan Singonegaran ditempati pasangan bukan suami istri. Anggota Satpol PP kota kediri langsung merapat ke lokasi. Dan didapati 4 pasang bukan suami istri dan 1 laki laki tak bawa identitas,” kata Nur Khamid, Kamis (23/5/2019).

Ia menuturkan, guna pendataan dan pembinaan lebih lanjut, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Mako Satpol PP. Selain didata, Kata Nur Khamid, mereka juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Saat ini mereka masih dalam pendataan. Nantinya setelah membuat pernyataan tak mengulangi perbuatannya, yang bersangkuta diserahkan ke pihak untuk pembinaan lebih lanjut,” pungkasnya.


Editor: Hafid