TPS 01 Kaliboto Kecamatan Tarokan Coblosan Susulan

, (.com) – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten Kediri menggelar susulan di TPS 01 yang berada di Dusun Sumberkepuh, Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Selasa (23/4/2019). Coblosan susulan itu dilakukan karena pada pemilu serentak 17 April 2019 kemarin, pemilih yang hadir pada saat itu belum menggunakan hak pilihnya.

Dari data yang didapat, jumlah DPT di TPS tersebut sebanyak 191 pemilih. Kemudian jumlah yang hadir ke TPS mencapai 175 pemilih. Namun ketersediaan DPD di TPS tersebut hanya 146 lembar. Jadi ada 29 pemilih yang harus melakukan susulan karena waktu itu tidak kebagian kertas suara DPD.

Rincian yang mengikuti coblosan susulan, 24 orang tedaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 5 orang terdaftar Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Eka Whisnu Wardana, Komisioner , Divisi Data dan Informasi, menjelaskan, coblosan susulan itu menindak lanjuti surat dari PPK yang mendapatkan rekomendasi dari Panwascam untuk mengelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) untuk mengakomodir pemilih yang tidak menerima Surat Suara DPD sebanyak 29 pemilih.

“Selain itu, rekomendasi itu juga meminta mengharuskan untuk menghentikan Rekapitulasi di TPS 01 Kaliboto ini. Jadi nanti pasca dihitung langsung dilakukan rekapitulasi dikecamatan,”ujarnya, Selasa (23/4/2019) pagi.

Ia mengatakan, pada tanggal 17 April lalu kehabisan surat suara DPD, memang seting pakingnya, idealnya bisa diambilkan ke TPS sekitarnya. “Karena sudah enjuritime, akhirnya dilayani seadanya dan dijadikan kajian dari Bawaslu, Panwascam dan memberikan rekomindasi untuk melakukan PSL ini,”tambahnya.

Hadir dalam pemungutan suara lanjutan, , AKBP Anthon Haryadi, berserta jajaran, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saidatul Ummah berserta Divisinya, dan juga dari KPU Kabupaten Kediri Kediri, Sapta Andaruisworo bersama komisioner.


Editor: Hafid