NGAWI, (Jurnaljatim.com) – KPU Kabupaten Ngawi telah memulai pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 di tingkat kecamatan. Hal itu merujuk pada jadwal rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan di Ngawi, dari 19 kecamatan di Ngawi, sebanyak 12 kecamatan yang memulai perhitungan suara hari ini, Jumat (19/4/2019).
Ketua Komisioner KPU Kabupaten Ngawi, Syamsul Wathoni mengatakan, ada 12 kecamatan yang terjadwalkan melakukan perhitungan suara di tingkat kecamatan hari ini.
“Tidak semua PPK melakukan perhitungan suara hari ini. Sesuai jadwal yang telah disepakati bersama ada yang melalukan perhitungan hari ini dan ada yang memulai perhitungan besuk,” kata Tony panggilan akrab ketua KPU Ngawi, Jumat (19/4/2019).
Tony mengatakan, 12 kecamatan yang mulai melakukan perhitungan suara adalah Kecamatan Geneng, Karangayar, Padas, Kwadungan, Mantingan, Jogorogo, Ngrambe, Ngawi, Kendal, Bringin, Pangkur, dan Widodaren memulai perhitungan pada pulul 13.00 WIB sampai Selesai.
“Tahapan Pemilu yaitu sebagaimana disebutkan di PKPU nomor 10 tahun 2019 bahwa rekapitulasi di tingkat PPK dimulai sejak tanggal 18 April hingga 4 Mei 2019, maka itu dibolehkan, asal pelaksanaan perhitungan suara masih sesuai dengan aturan ya tidak ada masalah,”katanya.
Toni menuturkan, tercatat ada 1461 TPS daei 159 Desa hari ini mulai dihitung di 12 PPK di Kabupaten Ngawi.
“Tidak ada keharusan harus memulai kapan, asalkan masih dalam waktu tahapan pemilu maka diperbolehkan,” pungkasnya.
Editor: Azriel