Sidoarjo, Jurnaljatim.com – Operasi Yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan, yakni dari BNN Kabupaten Sidoarjo, TNI, Polri dan Satpol-PP Sidoarjo menyasar pada tempat kos yang ada di Sidoarjo.
Razia kali ini, dilakukan ke tempat kos yang penghuninya para kalangan muda dan lainnya. Selain mengidentifikasi penghuni kos, petugas juga melakukan tes urine.
Seperti di tempat kos RT 12 RW 04 desa Sepande Candi Sidoarjo, petugas mendapati satu penghuni kos yang bernama Elinda (22) asal Mojokerto, yang diduga positif.
“Setelah di tes urinenya positif. Guna pemeriksaan lebih lanjut, kita bawa ke kantor BNNK Sidoarjo,” ucap salah satu petugas di lapangan, Kamis (21/3/2019).
Selain itu, ditempat yang sama, petugas juga menemukan dua warga negara asing (WNA). Mereka adalah, Ali Hayati dan Yasin Mohebbi yang berwarganegara Afganistan.
Sementara di tempat kos desa Banjarbendo, Sidoarjo, tepatnya di Banjarpoh. Petugas mendapati dua penghuni kos yang juga positif.
Kedua penghuni kos tersebut, bernama Rizal asal Asemrowo Surabaya serta Faridatul Aisyah asal Bantur Malang. Keduanya langsung dibawa ke kantor BNNK Sidoarjo.
“Sementara ini, ada tiga orang yang diduga menggunakan obat dan mengandung methamphetamine,” tutur Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo AKBP Toni Sugiyanto.
Menurut dia, dari hasil tes positif tersebut, perlu diklarifikasi ulang. Jika sebelumnya memakai obat, harus bisa menunjukkan obat yang mereka minum sebelumnya. Apakah obat itu ada resep dari dokter, atau lainnya.
“Soal obat yang dikonsumsi mereka, masih kita klarifikasi. Meskipun, hasil tes urinenya positif,” ungkapnya.
Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah obat-obatan yang ada didalam kamar kos mereka. Selain itu, petugas membawa mereka ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait dua warga negara asing, kata Toni, akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Karena, dua WNA ini memiliki kartu UNHCR.
“Kami masih koordinasi dulu, dengan pihak terkait,” timpal Kasi Operasional Satpol-PP Sidoarjo Willy Radityo.
Operasi yustisi itu dilakukan, untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Sidoarjo. Sehingga, tidak ada ruang gerak bagi pengguna narkoba. (*)
Editor: Hafid