Per 1 April 2019, Sebanyak 406 PNS Kota Madiun Naik Pangkat

, Jurnaljatim.com – Sebanyak 406 Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Madiun menerima Surat Keputusan (SK) (). SK diberikan saat Apel di halaman depan Balai Kota Madiun, Senin (11/3/2019).

406 PNS yang menerima SK KP berasal dari golongan I sampai golongan IV. Kenaikan pangkat per 1 April 2019 terdiri dari golongan IV sebanyak 24 orang, golongan III sebanyak 196 orang, golongan II 147 orang, dan golongan I ada sebanyak 39 orang.

Pemberian penghargaan atas ASN tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah. Pemerintah, kata walikota, pastinya juga akan memberikan pengharapan kepada masyarakat yang berprestasi.

“406 ini tentu sudah menunaikan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat dan negara. Ini harus terus ditingkatkan,” kata , Sugeng Rismiyanto.

Walikota berharap, kenaikan pangkat bukan akhir pengabdian. Sebaliknya, merupakan titik awal untuk terus berkarya memberikan yang lebih baik kepada negara dan masyarakat. Tak heran, kenaikan pangkat harus diimbangi dengan kinerja.

Apalagi, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus dituntut untuk semakin profesional menghadapi revolusi industri 4.0 sesuai instruksi Pemerintah Pusat.

“Kalau tidak memenuhi persyaratan, tidak lulus tes, tidak mungkin naik pangkat. Makanya ini wajib disyukuri dengan terus meningkatkan kinerja,” kata Walikota.

Walikota tidak hanya memberikan SK PK. Namun, juga memberikan apresiasi kepada pegawai yang telah setia mengabdi kepada Pemkot Madiun. Salah satunya kepada pegawai dari perwakilan golongan I. Pegawai tersebut diharapkan menginspirasi pegawai yang lain.

‘’Sudah 25 tahun mengabdi, tentu berhak mendapat apa yang menjadi haknya ketika kewajiban sudah ditunaikan,” ungkapnya.

Sesuai ekspektasi masyarakat Kota Madiun, profesionalitas PNS sejatinya mudah diukur. Semakin tinggi golongan yang diemban, semakin tinggi juga target kinerja yang dipikul dari seorang PNS. Profesional yang dituntut harus akuntabel sesuai kompetensi dari Sumber Daya Manusia (SDM) masing-masing PNS.

Walikota berharap seorang PNS Pemkot Madiun harus bisa mengembangkan potensi yang dimiliki. Dengan mampu menyelesaikan target kinerja yang sudah disepakati bersama. Serta membuat inovasi-inovasi untuk mendukung kinerjanya melayani masyarakat.

“Naik pangkat harus diikuti perubahan mindset. Harapannya, dapat selalu mengembangkan potensi yang ada sesuai target kinerja OPD. Selamat bagi yang naik pangkat,” pungkasnnai (Diskominfo)


Editor: Hafid