JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Menjelang coblosan pemilu 17 April 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang melakukan pelantikan, pengambilan sumpah atau janji dan Bimtek kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Jombang, Senin (25/3/2019). Sebanyak 435 orang PTPS di Kecamatan Jombang mengikuti acara yang digelar di gedung Kantor Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panwascam Kecamatan Jombang, Lutfi Utomo mengatakan keberhasilan di Kecamatan Jombang merupakan tolak ukur keberhasilan di tingkat Kabupaten.
“Saya meminta para anggota PTPS harus kerja maksimal, sebab mereka adalah ujung tombak pengawasan pemilu di tingkat pertama (TPS). Dan kecamatan Jombang merupakan tolak ukur keberhasilan pemilu yang ada di Kabupaten Jombang,” terangnya.
Sementara itu, menurut Farwis, bagian Divisi Sengketa Bawaslu Jombang mengatakan acara ini merupakan salah satu bagian terpenting, sebab PTPS nantinya sebagai ujung tombak dalam pengawasan pemilu di tingkat pemungutan suara.
“Tugas PTPS ini nantinya akan mengawal serta mengawasi pelaksanaan pemilu di tiap TPS, baik dari pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara hingga pergeseran surat suara dari TPS ke BPS,” terangnya.
“Diakhir pelaksanaan pemilu, nantinya PTPS ini juga harus melakukan pelaporan terhadap panwascam namun harus melalui panwaslu Desa. Sedangkan tugasnya akan dimulai tanggal 26 Maret 2019,” pungkasnya.
Sebelum, dalam pengambilan sumpah/janji, seluruh peserta yang hadir diminta berdiri guna menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya para peserta diambil sumpah dalam melaksakanan tugas yang di embannya serta serta menanda tangani SK Penugasan.
Dari data yang didapat, Anggota PTPS untuk Kecamatan Jombang sebanyak 435, sedangkan keseluruhan di Kabupaten jombang sebanyak 4.295, dan itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Jombang. (*)
Editor: Hafid