Bupati Jombang Serahkan Sertifikat Program PTSL ke Warga Mayangan

Jombang, Jurnaljatim.com Jombang, Hj. Mundjidah Wahab secara simbolis menyerahkan program pendaftaran sisitimatis lengkap (PTSL) kepada warga Mayangan, Jogoroto, Kabupaten Jombang. Penyerahan dilaksanakan di Balaidesa setempat bersama Kepala BPN Kabupaten Jombang, Tutik Agustiningsih SH,M. Hum, Senin (18/3/2019).

“Program PTSL adalah program dari Presiden yang akan dituntaskan sampai se Indonesia. atas nama pemerintah kabupaten Jombang mengucapkan terimakasih atas program PTSL di Kabupaten Jombang,” kata Mundjidah Wahab.

Bupati mengatakan, PTSL bisa untuk meningkatkan usaha. sehingga dapat meningkarkan masyarakat. Menurutnya, dalam mengurus Program PTSL hanya membayar biaya sebesar Rp 150 ribu per bidang tanah.

“Tidak hanya itu, program Presiden juga pembangunan tol, program kartu Indonesia pintar dan program kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih berpesan kepada masyarakat yang mendapat sertifikat agar disimpan baik baik. Ia juga menyarankan, sertifikat itu disampul dengan baik dan rapi.

“Jangan sampai , dan Sertifikat agar diberi sampul plastik agar tidak mudah di makan rayap,” pesannya.

Ditempat sama, Juri, Kepala Desa Mayangan, menjelaskan, pembagian secara simbolis sertifikat diberikan kepada 10 warga di desanya. Jumlah keseluruhan masyarakat yang menerima sebanyak 800 bidang tanah dari pengajuan sebanyak 2.400 bidang tanah. (*)


Editor @Azriel