Bawaslu Nganjuk Gelar Diskusi Peranan Perempuan Dalam Pemilu 2019

Nganjuk, Jurnaljatim.com – Bawaslu Kabupaten Nganjuk menggelar diskusi serta deklarasi dalam pemilu serentak 2019. Acara dengan mengambil tema “Stop Money Polotik” itu digelar di Andaru Nganjuk pada Sabtu (9/3/2019).

Acara terebut dibuka ketua Bawaslu Nganjuk, Abdul Azis, dan dihadiri Ketua Tim Penggerak Kabupaten Nganjuk Yuni Sophia yang juga ketua Gerakan Organisasi Wanita (GOW), hadir pula jamaah Al Hidayah, Woman Crisis Centre (WCC), Perwosi, Fatayat, Aisyah, PMII, serta undangan lainnya.

Usai pembukaan, acara dilanjutkan pembacaan deklarasi dan kesepakatan peranan perempuan dalam pemilu serentak 2019 oleh Fina Lutfiana Rahmawati, M.Pd selaku Komisi penindakan dan pelanggaran kemudian dilakukan penandatanganan deklarasi.

Pada diskusi tersebut, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Fina Lutfiana Rahmawati, M.Pd, menyampaikan kendala – kendala yang dihadapi perempuan dalam berpolitik antara lain tidak adanya dukungan dari keluarga serta kurangnya bagi perempuan.

“Perempuan sendiri juga kurang memahamin fungsi dan tentang Pemilu, Mereka rata – rata hanya sebagai pelengkap belum setara dengan laki – laki, kuota 30 persen tidak terpenuhi,”kata Fina.

Dikatakan juga, perempuan pada umumnya juga tidak memiliki latar belakang pendidikan praktis sehingga komunikasi dengan konstituen rendah akhirnya tersingkir.

“Namun yang berhasil lolos memiliki kelemahan dalam negosiasi, “ungkap Fani.

Dalam diskusi kali ini Bawaslu berharap dapat membawa dampak positif bagi setiap perempuan, khususnya para organisasi perempuan yang hadir yang kemudian dapat mensosialisasikan ke perempuan secara umum.

“Agar Pemilu di Kabupaten Nganjuk bisa menghasilkan sesuatu yang lebih baik dibanding kabupaten lain, karena perempuan mendominasi jumlah di Kabupaten Nganjuk,” terang Fina.

Sementara itu Yuni Sophia menyampaikan sebagai perempuan harus kritis, apalagi di pesta demokrasi ini, jangan sampai terpengaruh oleh , apapun bentuknya entah itu berupa atau sovenir.

“Jika kita menemukan pelanggaran pelanggar dalam Pemilu, kita harus melaporkan ke Bawaslu,”kata Istri Bupati Nganjuk ini. (*)


Reporter: Edi Joko W

Editor: Hafid