Nganjuk, Jurnaljatim.com – Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk untuk membangun pelayan publik tampaknya tidak main-main. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya Pungli (Pungutan liar) si birokrasi Pemkab Nganjuk.
Pemkab melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Nganjuk, Agus Irianto mengatakan pada bulan April 2019 nanti Pemkab Nganjuk akan meluncurkan konsep Command Centre dan Mall Pelayanan Publik atau disingkat MPP.
“Pemerintah akan meluncurkan Command Center dan Mal Pelayanan Publik pada bulan April nanti untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kabag Humas di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2019).
Agus menerangkan, setidaknya ada 34 bentuk pelayanan yang harus dijalankan oleh pemerintah. Namun, untuk tahap awal pelaksanaan akan difasilitasi sebanyak 20 bentuk pelayanan publik. Lima diantaranya, masalah pertanahan (pengurusan sertifikat), perizinan (Perizinan usaha, dan lain-lain), Catatan Sipil, Kesehatan, dan Keagamaan (Surat nikah, Cerai, dan lain sebagainya). Kesemuanya akan dilayani dalam MPP.
“Mekanisme kerja MPP ditujukan untuk memangkas birokrasi yang rentan pungli, karenanya nanti akan terpampang jelas stop pungli,” lanjut Agus.
Perihal peresmian nanti, kata Agus akan dilakukan oleh Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dan bertempat di Taman Pandan Wilis, Kelurahan Warungotok, Kecamatan atau Kabupaten Nganjuk. Bahkan dalan MPP nanti juga bisa memfasilitasi pengurusan BPJS dan berbagai item pelayanan lainnya.
Selain diharapkan bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat dengan MPP, pemerintah juga siap menampung kritik, keluhan, saran dan masukan melalui Command Centre.
Masyarakat yang memiliki keluhan bisa langsung melaporkan ke kantor Command Centre yang rencana akan ditempatkan di lingkungan pendopo Pemkab Nganjuk. (*)
Editor @Z. Arifin