Ngawi, Jurnaljatim.com – Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi melakukan sosialisasi layanan pindah memilih daftar pemilih tambahan (DPTb) ke Peserta Pemilu tahun 2019. Sosialisasi diadakan di Kedai Duta-qu, Jl Ronggowarsito 42b, Rabu (27/2/2019).
Hadir dalam sosialisasi itu, para pimpinan partai politik (Parpol), LO DPD, perwakilan Ormas serta Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Ngawi.
Anggota KPU Kabupaten Ngawi, Sasthaputra Pramudya W, S.T Divisi Perencanaan dan data, Sastha mengatakan, sosialisasi dilakukan guna memperluas informasi yang berkenaan dengan pindah memilih di sejumlah tempat yang berpotensi adanya pemilih yang ingin mengurus pindah memilih.
“Sosialisasi ini kami sampaikan agar sosialisasi ini lebih massif. Tidak cuma lewat media, brosur dan lainnya, tapi juga dengan mendatangi langsung tempat-tempat yang berpotensi adanya pemilih yang ingin mengurus pindah memilih,” singkatnya. (*)
Reporter: Wulan Ucie T
Editor: Azriel