Awal Maret, Kegiatan Reses DPRD Jombang Dilakukan

, Jurnaljatim.com – Kegiatan Reses (Serap Aspirasi) anggota diharapkan pada awal bulan Maret 2019 nanti sudah berjalan sesuai dengan Perbup (Peraturan ). Untuk perbup sendiri dibuat setelah ada dan difasilitasi Gubernur.

Hal itu disampaikan Iksan Gunajati dalam rapat paripurna internal DPRD ( Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Jombang terkait koordinasi pembahasan Kabupaten Jombang tahun 2019, Senin (14/1/2019) lalu.

Rapat paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD, Kepala BAPEDA beserta jajarannya, serta Eka Suprastya DPKAAD.

“Reses Dewan dan kegiatan lain, diantaranya , RKPD yang diharapkan awal Maret agar ada kegiatan sesuai Perbup. Perbup sendiri dibuat setelah ada di fasilitasi Gubernur,” kata Iksan Gunajati.

Sementara itu, Mas’ud Zuremi mengatakan anggota DPRD terjun ditengah-tengah masyarakat di dapilnya masing-masing.

Tahapan-tahapan itu memang sangat panjang tidak ada istilah Pokdir, datang dengan tiba-tiba, tidak ada batasan-batasan.

“Artinya pasangan terkait usulan itu, maka dari hasil itu disampaikan kepada pimpinan DPRD melalui sekretaris DPRD, setelah terkumpul disampaikan kepada Bupati dan disana akan dibahas melalui musrembangcam, musrembang kabupaten menjadi RKPD,” ujar anggota DPRD Jombang dari F- ini.

Ia menjelaskan, pembahasan untuk tahun 2020, yang tahun ini pembahasannya oleh eksekutif pada 2018 yang lalu. Untuk besaran anggaran belum bisa menentukan, hanya titik-titik yang prioritas menjadi usulan masyarakat itu yang diakomodir oleh dewan. Untuk penentuan, lanjut dia, seluruhnya di eksekutif.

“Menyesuaikan tahapan-tahapan dengan adanya tadi yang 86 2017, bukan tahun ini mengakomodir tetapi sejak dulu mengakomodir karena itu dewan, dan tidak ada larangan,” ujarnya. (*)


Reporter: Alghoni Luberta
Editor: Hafid