Pemeriksaan Ketua Komisi D Sebatas Saksi

Jombang, Jurnaljatim.com
Penyidik KPK memanggil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah atau Gus Sentot untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait aliran dana suap yang digelontorkan mantan Plt Dinas Kesehatan Inna Silestyowati.

“Saksi

M. Syarif Hidayatullah, Anggota DPRD Kabupaten Jombang hari ini diagendakan diperiksa utk tersangka NSW (Nyono Suharli Wihandoko,” kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi jurnaljatim.com, Senin (19/3/2018).

Febri

menjelaskan, agenda pemeriksaan Hari ini masih satu orang. Pemanggilan terhadap para saksi itu untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana tersangka IS.

“Penyidik

mengklarifikasi dugaan aliran dana tersangka IS. Tadi 1 orang (diperiksa),” pungkas Febri.

Sebelumnya

, Inna Silestyowati tersangka dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan dan pengurusan izin pendirian rumahsakit swasta di Kabupaten Jombang ‘bernyanyi’ jika dana suap tak hanya ke mengalir ke bupati Jombang nonaktif Nyono Suharli Wihandoko saja, melainkan ke sejumlah anggota legislatif Jombang.

Bersama

Bupati Nyono Suharli Wihandoko, Inna langsung dijebloskan ke tahanan oleh penyidik KPK. Belakangan Inna bernyanyi jika dana suap tak hanya ke mengalir ke bupati yang kini nonaktif itu, melainkan ke sejumlah anggota legislatif Jombang.

Bahkan

Inna menyebut memiliki rekaman semua pembicaraan antara dirinya dengan anggota DPRD Jombang itu. Cuitan Inna itu kini ditindaklanjuti oleh penyidik KPK. (jur)

Komentar