Obok-obok kafe, Petugas Temukan Alat Hisap Sabu

Nganjuk,
Petugas gabungan mengobok-obok kafe karaoke dan tempat penjual miras. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah miras beralkohol tanpa izin edar. Selain itu, juga mendapati alat hisap -sabu.
“Dalam ini petugas berhasil mengamankan, 3 botol , 2 botol ko liong ciu, dan 1 alat hisap sabu,” kata Suprayogi, Kabid Penegak Perundangan Satpol PP Nganjuk kepada para .
Awalnya, rombongan petugas dari Satpol PP, , Polisi dan BNNK bergerak menuju kafe Mom yang berada di kota Nganjuk, Jawa Timur. Satu persatu ruangan digeledah dan diperiksa oleh petugas.
Lalu, berlanjut ke arah timur di Kecamatan Sukomoro dan Kecamatan . Dari enam kafe karaoke yang diobok-obok, petugas mendapati enam pengunjung yang sedang menggak miras jenis arak.
Selanjutnya, minuman memabukkan itu disita dan dibawa ke kantor Satpol PP sebagai barang bukti. Sementara peminumnya diberikan arahan di lokasi kejadian setelah dilakukan pendataan. 
Sementara petugas dari BNNK saat melakukan di gudang kafe Permata, mendapat satu alat hisap sabu di ruang karoke. Petugas menggeledah tas milik karyawan, juga menggeledah salah seorang karyawan yang dicurigai.
Tetapi dari hasil pemeriksaan, belum mendapatkan bukti yang cukup. Sehingga karyawan tersebut hanya diberikan pengarahan.
Suprayogi, Kabid Penegak Perundangan Satpol PP mengatakan, razia malam difokuskan pada cafe karaoke, guna menekan peredaran miras. Selain melakukan , petugas juga memberikan sosialisasi Perda Nganjuk tentang ijin peredaran minuman beralkohol, maupun minuman keras, kepada sejumlah pemilik cafe. (Emd/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar