Jokowi Serahkan 2.890,65 hektar SK Pemanfaatan Hutan

Madiun, Jurnaljatim.com
menyerahkan SK Ijin Pemanfaatan Hutan Kawasan Hutan Negara Oleh Masyarakat Yang Dilindungi Pemerintah Dalam Bentuk Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Perhutanan seluas 2.890,65 hektar kepada masyarakat di tiga kabupaten di , yaitu Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Tulungagung.
Presiden didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya membagikan ribuan SK yang tercakup ke dalam 5 gabungan kelompo tani yaitu kepada LMDH Sumber Lestari, Tulungagung seluas 663 hektare bagi 928 KK, LMPSDH Wonoreso, Madiun seluas 520 hektare untuk 58KK, dan LMPSDH Ngudiwaluyo, Dungus 1.300 hektare untuk 354 KK. Kemudian, kepala Negara itu juga memberikan kepada LMDH Rizki Abadi, Madiun seluas 297 hektare untukn 185KK dan LMDH Ngimbang Makmur, Tuban 77,25 hektare untuk 147kk.
Mantan Solo itu menyampaikan, jika petani sudah memiliki sertifikat, kedepan dapat memanfaatkannya dengan baik. Apalagi, lahan yang diberikan, sudah berstatus hukum dan dapat dimanfaatkan selama 35 tahun.
“Kalau sudah punya sertifikat kan petani bisa tenang. Saya titip, lahannya dimanfaatkan sebaik-baiknya. Petani tinggal garap saja. Jangan senang dulu dan jangan kaget kalau 6 bulan lagi saya cek kesini. Tadi sudah ada perjanjian di awal, kalau lahannya tidak produktif, maka akan dicabut,” ungkap presiden dalam sambutan di Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (6/11/2017).
Presiden mengatakan, Petani, harus menanami hutan tersebut dengan tanaman yang cocok dengan wilayah tersebut. Setelah ditanam, juga harus dirawat sehingga akan ada hasil yang maksimal. Dengan demikian, petani nantinya diharapkan dapat mengekspor hasil hutan ke luar negeri.
“Nanti saat kita cek tanah yang sudah diberikan ini produktif dan ditanami, menghasilkan, semakin itu produktif, semakin itu menghasilkan, bapak ibu akan kita siapkan lagi untuk diberikan tambahan lagi. Tapi tadi di depan janjian kalau tidak produktif, ditelantarkan, maka akan dicabut,” ujar Presiden.
Presiden menambahkan, untuk memperluas akses modal, pemerintah sudah melakukan kerjasama dengan . Para petani bisa memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, kurang lebih 7-9 persen.
”Apabila mendapatkan modal dari perbankan, harus dimanfaatkan untuk usaha misal dibelikan bibit atau . Jangan sampai uang pinjam tersebut, digunakan untuk kepentingan lain seperti membeli . Meminjam uang harus untuk kegiatan produktif dan harus berhati hati,” ujar Presiden.
Selain di KPH Dungus, Presiden juga dijadwal akan meresmikan Agung Quba di pusat pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan. (Jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar