Pengedar Pil Koplo di Fly Over Jombang Ditangkap

Jombang, .com
Unit Reskrim Polsek , Jombang menangkap pengedar Pil jenis dobel L di Kawasan Fly Over Peterongan, Jombang, , Sabtu (17/9/2017).  Pelaku yakni, AI (23) warga RT 005/ RW 003 Dusun Ngepung, Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur. Tersangka kini meringkuk di sel tahanan.
Kasubag Humas Jombang, Iptu Subadar mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari masyarakat tentang adanya rencana transaksi itu di sekitar jalan raya bawah fly over. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menuju lokasi kejadian perkara.
Benar saja, tak lama petugas mendapati seorang pemuda yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima polisi sebelumnya. Petugas pun langsung menyergapnya. Semula tersangka mengelak terkait kepemilikan pil tersebut. Namun dia tidak berkutik saat polisi menemukan dua bungkus plastik pil dobel l saat penggeledahan.
 
“Dari tangannya kami mengamankan 100 butir jenis dobel l yang dikemas dalam dua bungkus plastik berisi masing-masing 50 butir. Selian itu kami juga mengamankan sebuah ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi,” kata Iptu Subadar.
Selanjutnya, polisi menggelandangnya ke Mapolsek Peterongan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Setelah dilakukan , unsur pelanggaran Pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Undang-undang Kesehatan terpenuhi sehingga tersangka langsung kami tahan,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini polisi masih terus mengembangkan dari penangkapan itu, yakni mengungkap pemasok barang itu. “Ini masih dalam pengembangan,” katanya. (LI/jur).
No tags for this post.

Related Posts

Komentar