Kediri, Jurnaljatim.com
Seorang gadis berinisial AL (17) yang masih dibawah umur tertangkap petugas Satpol PP Kota Kediri ketika sedang mesum bersama pasangannya di rumah kos gang makam Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (16/9/2017).
Seorang gadis berinisial AL (17) yang masih dibawah umur tertangkap petugas Satpol PP Kota Kediri ketika sedang mesum bersama pasangannya di rumah kos gang makam Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (16/9/2017).
Pasangan AL asal Desa Kweden, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jatim dan Ragil (23), warga Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri. “Mereka berdua kita amankan saat berada dalam kamar kos,” kata Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid pada wartawan, Minggu (17/9/2017).
Selanjutnya, keduanya dibawa ke kantor untuk diperiksa dan didata. Ironisnya, saat ditangkap AL diketahui tengah hamil 8 bulan. Nur Khamid mengatakan, keduanya telah putus sekolah. “Kami panggil kedua orang tua mereka,”tandasnya. (kdr1/jur)
No tags for this post.
Komentar